Jumat, 19 November 2010

KATA-KATA PEMBAIK


*"Laukanlah apa yang bisa anda lakukan saat ini,jangan ditunda hingga nanti karena anda tidak akan tahu apakah besok kesempatan seperti yang anda dapat saat ini masih ada"

*"Hidup itu untuk membuat suatu arti lalu mati,membuat arti untuk agama anda,membuat arti untuk orang tua anda,membuat arti untuk diri anda,membuat arti untuk saudara-saudara anda,bahkan untuk mereka yang anda tidak kenal.Maka dengan begitulah anda akan merasa anda mempunyai manfaat bagi kehidupan ini "

*Jangan takut dalam melangkah,carilah pengalaman yang bisa membuat anda jauh lebih berwawasan,lakukan dengan pengendalian diri anda sehingga anda dapat meminimalisir kemungkinan terburuk yang anda dapatkan,tapi hal terpenting dari itu adalah adanya tekad dan kemauan untuk untuk menjalaninya"

*Menangislah jika anda ingin menangis,bukanlah sesuatu yang lemah jika anda menangis karena anda telah melakukan tindakan normal yang dilakukan manusia tanpa membohongi diri anda sendiri untuk menahan tangisan anda"

*Hiduplah secara prihatin karena dengan itu anda tidak menyia-nyiakan waktu anda sehingga anda senang tiasa menghargai apa yang anda punya saat ini"

*Sayangilah mereka yang memang seharusnya anda sayangi,berilah mereka yang memang seharusnya anda beri.Karena dengan begitu berarti anda telah tepat sasaran "

*Tersenyumlah untuk keberhasilan orang lain,jangan kotori hati anda dengan perasaan iri karena hal itu justru menghambat daya kreatifitas anda yang sesungguhnya."

*Pergunakanlah keikhlasan hati anda selama keikhlasan ini masih dibutuhkan,jangan batasi keikhlasan hati anda dengan rasa emosi anda"

komentar :
kata-kata ini saya buat berdasarkan masukan dari berbagai pihak.Ini bisa menjadi sebuah motivasi juga dan sebagai kata pembaik bagi anda yang merasa jenuh dan butuh sesuatu yang dapat membuat anda berfikir lebih jernih

PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI


Koperasi memiliki perangkat atau sistematika didalam nya.Hal ini sama dengan organisasi yang lain yang juga memiliki perangkat dalam organisasinya.
Adapun perangkatnya adalah sebagai berikut :


Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha.Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengawas

Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga.Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.

Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen.

sumber (http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Koperasi&action=edit&section=6)


komentar : setelah saya membaca artikel ini penngetahuan saya tentang koperasi menjadi bertambah dan ternyata koperasi bukanlah organisasi yang sembarangan dibuat.Semua terbentuk secara sistematis,semua juga memilliki aturan didalam nya. Mungkin karena koperasi berasaskan kekeluargaan jadi dalam menjalaninya bisa dikatakan secara jujur dan tanpa ada yang ditutup-tutupi,hal ini nampak dari kebiasaan koperasi yang mau mengadakan rapat anggota dalam pemilihan pengurus.Proses musyawarah ini yang ternyata diterapkan oleh koperasi.

LAMBANG KOPERASI INDONESIA


Dalam gambar lambang koperasi ternyata memiliki arti tersendiri,tidaklah asal pakai.Adapun maknanya adalah sebagai berikut :
1. '''Roda Bergigi''' menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.

2. '''Rantai''' (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.

3. '''Kapas dan Padi''' (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.

4. '''Timbangan''' berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.

5. '''Bintang dalam perisai''' yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".

6. '''Pohon beringin''' sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.

7. '''Koperasi Indonesia''' menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.

8. '''Warna merah dan putih''' yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Sumber (http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Koperasi&action=edit&section=7)

komentar ;
lambang koperasi di Indonesia ternyata mempunyai arti,semua lambang memeiliki makna yang sangat dalam.Mulai dari roda gigi,rantai,padi,kapas,timbangan,rantai,dll.
Setiap lambang itu memiliki makna masing-masing seperti penjelasan diatas.Pendapat saya adalah tern yata dalam menentukan lambang nya koperasi tidaklah sembarangan,semua di maknai sesuai tujuan koperasi.

SUMBER MODAL KOPERASI


== Sumber modal koperasi ==

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

* Simpanan Pokok

:Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

* Simpanan Wajib

:Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

* Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.

* Dana Cadangan

:Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

* Hibah

:Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

* Anggota dan calon anggota

* Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.

* Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.

* Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

* Sumber lain yang sah

sumber(http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Koperasi&action=edit&section=7)

komentar :

setelah membaca ini saya jadi tahu bahwa ternyata koperasi juga memiliki permodalan yang jelas.Permodalan koperasi juga selain ada yang dari anggota juga ada yang dari pinjaman dari pihak lain yang jelas.permodalan koperasi tentunya dipergunakan untuk anggota koperasi juga.Kalau menurut saya koperasi yang baik adalah koperasi yang sumber permodalannya jelas paling tidak memiliki ciri-ciri yang telah disebutkan diatas.

Selasa, 16 November 2010

AGAR BERKEMBANG,KOPERASI HARUS MEMBERDAYAKAN ANGGOTA NYA

Cilacap, CyberNews. Koperasi pasar diminta agar lebih memperhatikan pengembangan dan pemberdayaan para pedagang pasar. Hal ini harus dilakukan agar pasar tradisional mampu bersaing dengan unit ekonomi lain, yakni toko atau pusat perbelanjaan modern.

Permintaan ini disampaikan Asisten Deputi Bidang Sarana Kementrian Koperasi dan UKM RI, Ahmad Zabadi, saat meninjau pembangunan Pasar Induk Majenang, kemarin. "Koperasi jangan hanya terpaku bagaimana caranya menarik sewa kios. Tapi juga harus bisa mendorong pemberdayaan pedagang pasar," katanya.

Hal ini bisa dilakukan dengan membantu padagang dalam mencari suplai barang dagangan yang murah dan berkualitas. Mereka dapat memfasilitasi para pedagang dengan pabrik/produsen bahan baku. Selain itu, koperasi bisa ikut mempromosikan pasar agar lebih ramai dikunjungi.

Cara ini dapat ditempuh melalui kedisiplinan pengurus dan pedagang dalam mengelola pasar. Kedisiplinan ini terkait kenyamanan, kebersihan, keamanan, keindahan, dan kedisiplinan dalam administrasi. Dengan demikian, mereka dapat membangun pencitraan pasar yang positif.

Menyoal pinjaman yang diberikan Kementrian untuk membangun lahan timur Pasar Majenang, pihaknya meminta koperasi pasar agar segera menyusun proyeksi pembayaran pinjaman. Sebab, dana sebesar Rp 1 Miliar itu merupakan pinjaman bergulir.

"Kalau cepat lunas, dana ini bisa dipakai untuk membangun yang lain," katanya.

Pemerintah pusat menetapkan jangka waktu pengembalian maksimal selama delapan tahun dengan bunga 0%. Sistem pembayarannya diserahkan kepada koperasi sesuai kemampuan para pedagang.

Sementara itu, Manajer koperasi Pasar Induk Majenang, Warsa mengungkapkan, pembangunan lahan timur Pasar Induk Majenang menelan biaya sekitar Rp 3,25 Miliar. Dengan perincian, Rp 1 Miliar merupakan pinjaman dari kementrian koperasi dan UKM, Rp 750 juta dianggarkan dari APBD Cilacap, serta Rp 1,5 Miliar berasal dari dana swadaya para pedagang pasar.

Dana dari APBD Cilacap dipakai untuk membangun fondasi dan lantai keramik pasar. Sedangkan pinjaman dari kementrian digunakan untuk membangun tembok, pilar, dan lorong pasar. Sementara itu, dana swadaya pedagang pasar dimanfaatkan untuk melengkapi bangunan dengan atapnya.

Proyek ini ditargetkan selesai hingga 20 Juli mendatang. "Kita berharap, bangunan baru nantinya bisa ditata sebelum bulan puasa," katanya. Sebab pada bulan tersebut, jumlah pengunjung sangat tinggi. Sehingga pedagang pasar berkesempatan menunjukkan fasilitas mereka yang baru.

SUMBER (http://purbalanjar.forumotion.com/warta-purbalanjar-f4/agar-berkembang-koperasi-pasar-harus-memberdayakan-anggotanya-t191.htm)

KOMENTAR :
Setelah saya membaca artikel ini saya baru tahu bahwa salah satu unsur berkembang nya koperasi juga dari kemampuan koperasi memberdayakan anggotanya.Karna pada hakikatnya koperasi berjalan berdasarkan asas kekeluargaan.Jadi perkembangan koperasi dilihat dari sejauh mana koperasi itu bisa memberdayakan anggotanya.Juga dapat terjalinnya kerja sama antara pengurus dengan para pedagang denga baik.

Senin, 08 November 2010

KOPERASI SIMPAN PINJAM"SEJAHTERA"


Koperasi Simpan Pinjam “Sejahtera"

1. Latar Belakang

Berdasarkan badan hukum akte notaris jakarta no. 10 sk meneg KUKM nomor : 0235/BH/-1.82/IV/2005 dikelurahan serengseng sawah tumbuh secara cepat industri kecil, awal tahun 1997 potensi ini mendapat tanggapan yang positif dari tokoh masyarakat sehingga perlu didirikan koperasi yang dapat dijadikan bank desa. Maka pada tanggal 3 desember 1998 berdirilah KSU karena tuntutan dan permohonan calon anggota yang terus berkembang pada tanggal 5 April 2005 di tingkatkan statusnya menjadi “KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA”.



Ket :

Ketua (pengawas) : Drs.H.Achmad muar effendi

Anggota (pengawas) : Drs.Muhadi Muhdiono

Ketua (pengurus) : Dr. H.Teguh Prajidno,SE,MM

Bendahara (pengurus) : Bambang Suprayitno S.,Sos

Bendahara (pengurus) : Sarmo,SE

Rapat anggota tahunan dilaksanakan setiap satu tahun sekali periode 1 januari-31 desember yang berisi laporan pertanggung jawaban pengurus kepada anggota dan RKAPB(Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan & Belanja). Rapat pemilihan pengurus koperasi dilakukan setiap tiga tahun sekali

2. Modal Koperasi

Modal usaha koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. adapun rincian dari masing-masing simpanan per 31 desember’ 2009 antara lain :

1. Simpanan Pokok per 31 des’09 Rp. 106.400.000

2. Simpanan Wajib per 31 des’09 Rp. 241.820.000

3. Simpanan Sukarela per 31 des’09 Rp. 602.374.000

Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang disimpan oleh anggota dapat diambil ketika anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia oleh ahli waris. Keanggotaan Koperasi juga tidak dapat diwarisakan.

3. Keanggotaan Koperasi

Adapun persyaratan untuk menjadi anggota koperasi simpan pinjam antara lain

· WNI

· Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi

· Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum

· Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000 dibayar setiap bulan

· Menyetujui anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi

· Bertempat tinggal dan berdomisili di dalam kota Jakarta Selatan (Jagakarsa)

4.Keuangan

Pemberian/pengguliran pinjaman didasarkan pada analisa ”5c“ dan harus teruji

a) Character : Kejujuran , comitment,tingkah laku,sikap

b) Capital : Modal,kekayaan,sumber pendapatan

c) Capabilitas : Kemampuan berbisnis,mendapatkan laba,menghasilkan pinjaman

d) Capasitas : Status calon peminjam,pribadi,pemilik atau pengusaha dll

e) Condition : Keadaan ekonomi,kondisi usah secara umum dan spesifikasi usaha

Piutang Anggota per 31 Desember 2009 Rp. 2.258.403.000

Jumlah harta/asset per 31 Desember 2009 Rp. 2.646.227.020

5. SHU

SHU tahun berjalan per 31 desember 2009 sebesar Rp. 75.656.000

Nama Kelompok :

1. Ayu Lusiana Lestari (22209937)

2. Lirin Apriliany (20209018)

3. Tetriana Valentika Anggraeni (24209914)

4. Vidyanti Harsa (20209508)

Sumber (sumber yang kami dapat berdasarkan wawancara langsung dengan pengelola koperasi tersebut)

Komentar :

Setelah saya mengadakan wawancara ini saya menjadi bertambah pengetahuannya mengenai koperasi simpan pinjam.Dari sistem pengelolaan hingga misi dan visi nya.