Kamis, 25 Maret 2010

ORGANISASI SOSIAL


Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri

Ciri-ciri organisasi sosial

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:

  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

Tipe-tipe organisasi

Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.

1.Organisasi Formal

Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).

2.Organisasi informal

Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:

  • Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
  • Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.

Alasan berorganisasi

Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi:

a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi.

b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.

Sumber :(http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial)

komentar :
Setelah saya membaca artikel ini saya berpendapat bahwa organisasi sosial merupakan wadah dari kumpulan dari beberapa orang yang memang mempunyai tujuan.Dalam kehidupan kita sehari sesungguhnya secara tidak langsung kita pun seka melakuka organisasi walaupun bukan formal.Ini menunjukan bahwa manusia merupakan mahluk yang memang dalam kehidupan nya harus selalu bersosialisasi,dan berorganisasi merupakan salah satu cara kita bersosialisasi.

INTERAKSI SOSIAL


Pengertian Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok” (p. 22). Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial” (p. 50).
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.

Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p. 23) :
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :

a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain

Sumber:(http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/interaksi-sosial-definisi-bentuk-ciri.html)

komentar :
Tanggapan saya setelah membaca artikel ini,interaksi sosial memang harus terjadi di masyarakat baik secara individu maupun kelompok.Interaksi sosial juga menandakan bahwa manusia itu hidup saling membutuhkan untuk itu interaksi antara manusia harus terjalin agar satu sama lain saling mengisi.Interaksi sosial juga dapat terjadi dimana saja dan kapan saja selama ada dua pihak atau lebih yang ingin berkomunikasi.Selain itu menurut saya dengan adanya interaksi sosial sebenarnya sebagai penambah iinformasi juga

PELAPISAN SOSIAL

Pengertian Pelapisan Sosial

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Demikian dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

Sumber:(http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/ilmu-sosial-dasar/pelapisan-sosial)

Komentar : menurut saya,setelah saya membaca artikel ini Pelapisan sosial dalam masyarakat terkadang jusru ;ebih menonjolkan ke gengsian dalam masyarakat terutama bagi masyarakat yang ada dikalang atas.Namun palapisan ini akan selalu ada karena sudah berakar dikarenakan sudah ada dari zaman terdahlu,seperti pada zaman kerajaan.Maka dari itu pelapisan sosial memang sudah begitu adanya dan sulit untuk dirubah.

Sabtu, 16 Januari 2010

BISNIS TEH


Saat ini bisnis es teh tampaknya laris manis. Kita dengan sangat mudah bisa menemui penjual teh segar seperti di mal, supermarket, pasar tradisional, maupun kantin sekolah.

Dalam kenyataannya,
bisnis teh ini memang sangat menjanjikan, karena modal bisnis teh yang dibutuhkan tidak terlalu banyak serta pasar yang terbuka luas. Bayangkan, rasanya tidak ada yang tidak bisa menikmati teh atau es teh. Banyak yang memilih membeli waralaba franchise teh dengan pabrikan teh yang bermerek terkenal.

Dengan membeli waralaba
franchise tea, kita menginvestasikan beberapa juta kemudian kita akan mendapat peralatan lengkap, termasuk gerobak yang diberi sentuhan modern. Bahan baku tetap terjamin keberlangsungannya.

Paket usaha
waralaba teh ini relatif murah karena sebenarnya pemilik merek mendapat keuntungan jangka panjang dari konsumen yang mencoba tehnya dan menjadi konsumen yang loyal dengan menyediakan teh jenis yang sama di rumahnya. Jadi, dengan kata lain sebenarnya mereka ingin berpromosi dengan cara yang murah dan menguntungkan. Meski sama-sama menjual teh siap saji dalam kemasan gelas yang berisi 340 ml, antara satu merek dan lainnya tetap memiliki perbedaan. Keunikan itu bisa dari soal rasa seperti memiliki aroma teh murni, vanila, melati, lemon sampai ke bentuk dan bahan gelasnya.
Tag line "Teh Siap Saji tanpa Bahan Pengawet" tampaknya menjadi kekuatan pemacu penjualan teh kemasan yang diracik di tempat, atau istilah kerennya adalah fresh brew. Waralaba teh biasanya ini dikemas dalam gelas plastik, umumnya hanya bertahan selama 12 jam sehingga minuman yang tidak terjual harus dibuang karena akan menjadi basi. Kandungan tehnya yang lebih banyak 50% daripada minuman teh botol atau teh kotak juga menjadi pertimbangan konsumen dalam negeri yang terbiasa minum teh.

Model kemasan dalam
bisnis franchise yang lebih praktis memungkinkan konsumen tak harus mengonsumsi di tempat, karena tidak perlu mengembalikan botol setelah isinya diminum. Mengonsumsi sembari berjalan pun bisa.

Bisnis teh memang sangat menjanjikan karena keuntungannya bisa mencapai 100% untuk penjualan setiap gelasnya. Teh per gelas dijual Rp 2.500,00, padahal modal untuk meracik teh Rp 1.200,00 dengan perincian untuk membeli gelas Rp 600,00, sisanya untuk pengadaan gula, teh, es, dan sedotan. Untuk pedagangnya, pemilik gerobak biasanya mempekerjakan dua orang yang bergantian menjaga untuk melakukan penjualan mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00, sesuai dengan jadwal beroperasi pusat belanja.

Bisnis franchise seperti bisnis waralaba teh relatif ringan dan mudah karena kebutuhan modal relatif kecil, yakni berkisar Rp 5 juta. Teknik penyajiannya juga mudah. Tinggal diseduh dan disaring serta hasilnya dimasukkan dalam satu wadah. Ketika konsumen membeli, teh tinggal ditambahkan dengan es. Namun, tantangan terberat dalam bisnis ini adalah mendapatkan lokasi yang tepat untuk berdagang. Kita harus jeli melihat celah tempat berdagang yang paling strategis. Bila saat ini banyak yang berdagang di pusat perbelanjaan, sebenarnya kita tidak harus membuka di sana.

Terpenting adalah kita mendapatkan tempat di mana banyak orang lalu-lalang dan bersedia meluangkan waktu sebentar untuk membeli minuman es teh. Bila ingin lebih memiliki keleluasaan dalam menekan modal maupun menambah keuntungan, kita bisa meracik teh sendiri dan memberikan merek sendiri. Dalam hal ini diperlukan penelitian yang kuat dengan mencoba sendiri berbagai macam ramuan jenis teh sampai kita mendapatkan rasa yang diyakini dapat memuaskan sebagian besar calon pelanggan kita.

Sumber(http://kamissore.blogspot.com/2009/05/bisnis-minuman-teh-segar.html)

Komentar :
Menurut saya dalam berbisnis memang harus memperhatikan keadaan sekitar seperti binis teh ini.Bisnis ini termasuk bisnis yang simple tapi lumayan menguntungkan juga karena memang teh merupakan minuman yang dicari-cari orang saat sedang berjalan atau kelelahan dijalan.Bisnis ini akan lebih berjalan lancar dengan pemilihan tempat yang memang banyak dikunjungi masyarakat umum seperti mall,tempat orang berolah raga,terminal,dan lain-lain

Sabtu, 09 Januari 2010

BISNIS SALON


Salon seperti kita ketahui adalah tempat yang biasa dikunjungi oleh para wanita untuk mempercantik diri.Selain itu salon juga termasuk tempat usaha yang cukup menjanjikan hal ini dikarenakan salon termasuk kebutuhan pelengkap bagi wanita.Sehingga bisa dikatakan salon merupakan tempat yang baik untuk berbisnis. Namun berbisnis salon juga ada tips nya.Berikut tips dari berbisnis salon :
1. Menjaga kepuasan pelanggan.
Suatu alat pemasaran salon yang terbaik adalah dari mulut ke mulut. Jika seorang pelanggan puas dengan hasil yang ia dapat, dia akan kembali ke rias salon anda. Paling tidak, ini adalah mengenai kepercayaan. Pelanggan yang puas dapat membantu mengiklankan bisnis rias salon anda ke teman, keluarga, rekan sejawat mereka. Berita dapat tersebar dengan mudah tentang betapa bagusnya dan luar biasanya service yang diberikan oleh salon anda. Penting sekali bagi bisnis anda untuk membangun reputasi yang baik sebagai sebuah tempat salon.

2. Pilih lokasi yang tepat.
Lokasi merupakan hal yang penting bagi bisnis salon rias make up anda. Anda memerlukan lokasi yang strategis di jalan yang teramai di tempat anda atau di mal. Beberapa tempat salon memperkerjakan stylist yang terkenal (yang dipakai oleh para artis) dimana hal ini dapat mendatangkan banjiran pelanggan (dimanapun lokasi salon anda). Jika anda tidak memiliki reputasi yang baik di bisnis dan pelanggan yang setia, cari lokasi yang elite yang dapat diakses dari manapun.

3. Tawarkan atmosfir yang bersih dan aman.
Salon rias make up anda akan laku bila lingkungannya bersih, aman dan menenangkan, dan pelanggan dapat menerima service yang profesional. Kebersihan adalah faktor utama yang dapat membuat pelanggan terus datang kembali. Pelanggan anda harus dapat percaya bahwa produk dan peralatan yang anda pakai itu adalah yang terbaik dan aman.
Anda tidak dapat menanggung resiko pelanggan anda terinfeksi, hal itu akan merusak reputasi salon anda. Salon make up harus benar-benar bersih dengan perlengkapan dan ruangan yang telah di-disinfektan dan disterilkan beberapa kali setiap hari, lebih baik di pagi hari dan di siang hari. Pastikan handuk, footbath dan perlengkapan lainnya telah dicuci, bersih dan wangi.

4. Kenyamanan.
Salon make up yang menawarkan beberapa macam service dalam satu tempat memiliki keuntungan daripada yang hanya menawarkan satu atau service saja. Banyak pelanggan yang memilih untuk merawat rambut, kuku atau muka mereka di satu tempat, daripada harus pergi ke beberapa tempat. Selain anda dapat berkonsentrasi di satu service saja (misalnya rambut), anda juga dapat memberikan kenyamanan perawatan kecantikan. Hal ini dapat membedakan anda dari pesaing anda.

5. Pekerjakan karyawan yang cakap dan terlatih.
Prosedur perawatan kosmetik yang dilakukan oleh karyawan yang tidak terlatih dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap pelanggan. Anda perlu untuk mempekerjakan beauticians yang terlatih, stylist dan karyawan lainnya. Pengalaman mungkin dapat mengajarkan beautician anda, tetapi tanpa training yang tepat dia tidak akan tahu tentang keuntungan atau kerugiannya melakukan sesuai prosedur.
Ini kewajiban anda agar semua karyawan anda terlatih dengan baik dan mengerti semua prosedur yang dilakukan. Juga pertimbangkan untuk memberikan kelas training (class salon / kursus salon) secara berkala bagi karyawan anda untuk memperkaya pengetahuan dan keahlian mereka tentang produk juga kesadaran mereka akan trend yang ada. Class salon atau kursus salon ini akan berdampak jangka depan.

6. Menghemat biaya atas karyawan.
Karyawan merupakan salah satu sumber pengeluaran yang terbesar di bisnis salon. Anda dapat mengatur bagi semuanya kecuali receptionist, sebagai pekerja kontrak. Sehingga dapat dibayar dengan komisi berdasarkan keuntungan yang diperoleh. Namun bisa juga dengan class make up / make up kursus terhadap masyarakat bisa dicoba juga. Dengan make up kursus / class make up akan menambah pemasukan juga.

Sumber(http://id.88db.com/id/Knowledge/Knowledge_Detail.page?kid=20615)

Kesimpulan :berdasarkan bacaan diatas menurut saya memang dalam berbisnis salon kita harus memperhatikan tips-tips diatas terlebih dahulu agar segala sesuatu nya dapat diantisipasi dari awal.Selain itu butuh kesiapan yang benar-benar matang dalam berbisnis.
Tips-tips diatas juga boleh dicoba bagi semua orang yang berminat membangun bisnis di bidang kecantikan

MACAM-MACAM BADAN USAHA


Dalam dunia bisnis perusahaan menjadi salah satu tempat untuk berbisnis.Namun seperti kita ketahui Zaman sekarang sudah banyak macam-macam perusahaan.Semua mempunyai jenis masing-masing,tergantung dari berapa pemegang saham atau bergerak dibidang apa perusahaan itu. Mengenai macam-macam perusahaan,maka ini adalah salah sattu macam-macam Badan Usaha : 1. Perusahaan Perorangan (U.D.) 2. Firma (Fa) 3. Perseroan Komanditer (C.V.) 4. Perseroan Terbatas (P.T.)
1. PERUSAHAAN PERORANGAN (U.D.) Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan. Kebaikan : Pemilik bebas mengambil keputusan Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan Rahasia perusahaan terjamin Pemilik lebih giat berusaha Keburukan : Tanggungjawab pemilik tidak terbatas Sumber keuangan perusahaan terbatas Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks
2. FIRMA (Fa) Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanakan usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama. Kebaikan : Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Akta atau tidak memerlukan Akta Pendirian Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi Keburukan : Tanggungjawab pemilik tidak terbatas Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama anggota lainnya Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
3. PERSEROAN KOMANDITER (C.V.)

Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 (dua) orang atau lebih, dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan. Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya. Kebaikan : Kemampuan manajemen lebih besar Proses pendirianya relatif mudah Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar Mudah memperoleh kredit Keburukan : Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas Sulit menarik kembali modal Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
4. PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan hukum yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha. Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 20.000.000,-, (Rp.50.000.000,- pada UUPT no.40/2007 atas perubahan UUPT no. 1/1995) sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut. Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi : PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa PT-Fasilitas PMA PT-Fasilitas PMDN PT-Persero BUMN PT-Perbankan PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan PT-Usaha Khusus Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
• Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
• Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
• Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
• PT-Perseron BUMN

• Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham

(Sumber berita :http://www.pusathosting.com/forum/index.php?topic=2.0)

Kesimpulan :
Berdasarkan bacaan diatas,saya dapat menyimpulkan bahwa bentuk-bentuk perusahaan dapat dibedakan melalui perseorangan kah atau bahkan berdasarkan pemegang saham.Tidak menutup kemungkinan perusahaan memiliki 2 atau lebih pemiliknya namun kepemimpinannya dipilih berdasarkan pemegang saham terbesar.

Sabtu, 02 Januari 2010

HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN BANK


  • Sejarah Singkat Perbankan Indonesia
Industri perbankan Indonesia sampai dengan tahun 1951 relatif belum memasuki periode yang teratur sampai periode berikutnya.Barulah kemudian pada tahap berikutnya ketika dikeluarkan undang-undang pokok perbankan pada tahun 1967,industri perbankan mulai membenahi dirinya,yaitu menyesuaikan dirinya dengan periode sebelum tahun 1967.Tata perbankan di Indonesia,baik mengenai organisasinya maupun strukturnya dibentuk sedemikian rupa sehingga Bank Indonesia sebagai Bank Sentral bertindak sebagai pembimbing pelaksanaan kebijakan moneter.Secara umum dapat dikatakan bahwa tugas pokok perbankan di Indonesia adalah membantu Pemerintah dalam mengatur,menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah,mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sedangkan tuujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
  • Sistem Perbankan di Indonesia
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang pokok Perbankan ,disebutkkan yang dimaksud dengan :
  1. Bank :Lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
  2. Lembaga Keuangan :Semua badan yang melalui kegiatan-kegiatanya dibidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke dalam masyarakat.
Jenis Lembaga Perbankan menurut fungsinya dibedakan kedalam :
  1. Bank Sentral
  2. Bank Umum
  3. Bank Asing
  • Tugas dan Fungsi Bank
Pengaturan tata perbankan di Indonesia sesuai jiwa makna ketetapan MPRS Nomor MPRS/1966 pada dasarnya bertujuan untuk dapat memobilisasikan dan mengembangkan kekuatan ekonomi potensial guan dikerahkan bagi peningkatan kemakmuran rakyat.
  1. Tata perbankan harus merupakan suatu kesatuan sistem dan menjamin adanya kesatuan pimpinan di dalam mengatur seluruh perbankan di Indonesia serta mengawasi pelaksanaan kebijakan moneter Pemerintah di bidang perbankan.
  2. Memobilisasi dan mengembangkan seluruh potensi ekonomi nasional yang bergerak di bidang perbankan berdasarkan asas-asas demokrasi ekonomi.
  3. Membimbing dan memanfaatkan segala potensi tersebut bagi kepentingan perbaikan ekonomi rakyat.Hal tersebut dilaksanakan bank dengan mengingat bahwa perbankan di Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian
  • Macam-macam Peranan Bank
  1. Peranan bank di dalam negri
  2. Peranan bank di luar negri
  3. Peranan bank dalam dunia usaha
  • Hubungan Bank Dengan Perusahaan Sebagai Nasabahnya
Perusahaan pada masa sekarang dapat dikatakan sangat memerlukan jasa-jasa dari bank,baik itu berupa pengambilan pinjaman(kredit) maupun melalui transaksi jasa pengiriman uang,penyimpanan uang dalam bentuk rekening koran giro,inkaso,kliring dan sebagainya.Di lain pihak,bank sebagai lembaga keuangan menjual kepercayaan (kredit)dan jasa-jasa tersebut.Untuk itu bank memperoleh bunga,komisi atau provisi dari penjualan kredit dan pemberian jasa itu.Dengan demikian bank berusaha sebanyak mungkin menarik nasabah degan cara memperbesar dana,memperluas pemberian kredit dan jasa-jasa bank,peningkatan kualitas pelayanan dengan sistem pemasaran yang terpadu.
  • Beberapa macam transaksi bank yang sering dilakukan perusahaan
1.penggunaan cek
  1. Cek atas unjuk
  2. Cek atas nama
  3. Cek silang
  4. Cek yang diberi tanggal kemudian
  5. Cek kosong
  6. Cek berpergian
  7. Cek yang difiat
2.rekening koran giro

Sumber(Sumarni Murti.Pengantar Bisnis.Edisi kelima )

Komentar :
Menurut saya dalam suatu perusahaan pasti banyak yang menggunakan jasa perbankan karena untuk menjalankan sebuah perusahaan maka diperlukan dana yang tidak sedikit oleh karena itu dalam hal ini bank sangat berperan penting dalam terlaksananya kegiatan perusahaan.Lagi pula antara perusahaan dan bank saling meraih keuntungan.Bank mendapat untung dari bunga sedangkan perusahaan mendapat keuntungan dari pinjaman bank yang membuat perusahaan itu dapat berjalan.