Rabu, 03 April 2013

CONTOH JURNAL

Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia (JAAI)
Vol. 7 No. 2, Desember 2003
ISSN: 1410 - 2420

ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MEMPREDIKSI KONDISI
FINANCIAL DISTRESS PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA
Luciana Spica Almilia
Emanuel Kristijadi
STIE Perbanas Surabaya
Abstrak:
Financial distress precedes bankruptcy. Most financial distress models actually rely on bankruptcy data, which is easier to obtain. The purpose of this research is to examine financial ratios that affect financial distress condition of a firm. The sample of this research consist of 24 distress firms and 37 non-distress firms, it is chosen by purposive sampling. The statistic method which is used to test on the research hypothesis is logistic regression. The result show that profit margin ratio (net income/net sales), financial leverage ratio (current liabilities/total assets), liquidity ratio (current assets/current liabilities) and growth (net income/total assets growth) is a significant variable to determine of financial distress firms.
Keywords: financial distress, financial ratios, bankruptcy.

1. Pembahasan
Dalam penelitian ini dibentuk 12 persamaan regresi logit. Dalam setiap persamaan regresi logit selalu mengkombinasikan rasio-rasio profit margin, likuiditas, efisiensi operasi, profitabilitas, financial leverage, posisi kas dan pertumbuhan. Adapun nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test dan Nagel Kerke dapat dilihat pada tabel 1 (lampiran A). Sedangkan variabel-variabel rasio keuangan yang dimasukkan dalam
persamaan regresi logit dapat dilihat pada tabel 2 (lampiran B). Dalam tabel 2 juga dapat diketahui variabel rasio keuangan yang signifikan dan tidak signifikan. Dalam persamaan regresi logit pertama, variabel independen yang dimasukkan dalam model adalah rasio CA/CL, NI/S, NI/TA, TL/TA, GROWTH-S, S/TA dan CASH-CL. Persamaan regresi logit pertama menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit
Test sebesar 14.4586 dengan tingkat signifikansi 0.0706 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit pertama menunjukkan nilai sebesar 0.731 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 73.10%. Dari hasil persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa:
• Variabel CA/CL signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel CA/CL sebesar -2.4471 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel CA/CL berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Sedangkan variabel yang lain yaitu: NI/S, NI/TA, TL/TA, GROWTH-S, S/TA dan CASH/CL tidak signifikan baik pada tingkat 5% ataupun 10%. Tingkat signifikansi masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel 3 (lampiran C-1). Dalam persamaan regresi logit kedua, variabel independen yang dimasukkan dalam
model adalah rasio NI/S, NI/EQ, CL/TA, WC/TA, CASH/TA, GROWTH NI/TA dan S/CA. Persamaan regresi logit kedua menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test sebesar 10.3458 dengan tingkat signifikansi 0.2416 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit kedua menunjukkan nilai sebesar 0.770 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 77%. Dari hasil persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa:
• Variabel CL/TA signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel CL/TA sebesar -6.6771 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel CL/TA berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel WC/TA signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel WC/TA sebesar -10.0393 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel WC/TA berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan. Variabel GROWTH NI/TA signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk
variabel GROWTH NI/TA sebesar 0.1072 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel GROWTH NI/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Sedangkan variabel yang lain yaitu: NI/S, NI/EQ, CASH/TA dan S/CA tidak signifikan baik pada tingkat 5% ataupun 10%. Tingkat signifikansi masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel 4 (lampiran C-1).
Persamaan regresi logit ketiga, memasukkan variabel independen rasio NI/S, NI/TA, NP/TA, CA/TA, CASH/CL GROWTH-S dan S/WC. Persamaan regresi logit ketiga menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test sebesar 7.7961 dengan tingkat signifikansi 0.4536 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena
cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit ketiga menunjukkan nilai sebesar 0.681 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 68.10%. Dari hasil persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa:
• Variabel CA/TA signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel CA/TA sebesar -6.9173 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel CA/TA berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Sedangkan variabel yang lain yaitu: NI/S, NI/TA, NP/TA, CASH/CL, GROWTH-S dan S/WC tidak signifikan baik pada tingkat 5% ataupun 10%. Tingkat signifikansi masingmasing variabel dapat dilihat pada tabel 5 (lampiran C-1). Persamaan regresi logit keempat, memasukkan variabel independen rasio NI/S,
NI/TA, EQ/TA, NFA/TA, CASH/CL GROWTH NI/TA dan S/TA. Persamaan regresi logit keempat menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test sebesar 9.5097 dengan tingkat signifikansi 0.3011 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit keempat menunjukkan nilai sebesar 0.667 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 66.70%. Dari hasil persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa: Variabel NI/S signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel NI/S sebesar -38.3923 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel NI/S berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel NFA/TA signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel NFA/TA sebesar 5.9774 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel NFA/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Sedangkan variabel yang lain yaitu: NI/TA, NP/TL, CASH/CL, GROWTH NI/TA dan S/TA tidak signifikan baik pada tingkat 5% ataupun 10%. Tingkat signifikansi masingmasing variabel dapat dilihat pada tabel 6 (lampiran C-2). Persamaan regresi logit kelima, memasukkan variabel independen rasio NI/S, NI/TA, TL/TA, NFA/TA, CASH/CL, GROWTH NI/TA dan S/TA. Persamaan regresi logit kelima
menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test sebesar 4.7422 dengan tingkat signifikansi 0.7847 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit kelima menunjukkan nilai sebesar 0.679 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 67.90%. Dari hasil persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa:
• Variabel NI/S signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel NI/S sebesar -30.6691 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel NI/S berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel NFA/TA signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel NFA/TA sebesar 6.6998 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel NFA/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Sedangkan variabel yang lain yaitu: NI/TA, TL/TA, CASH/CL, GROWTH NI/TA dan S/WC tidak signifikan baik pada tingkat 5% ataupun 10%. Tingkat signifikansi masingmasing variabel dapat dilihat pada tabel 7 (lampiran C-2). Persamaan regresi logit keenam, memasukkan variabel independen rasio NI/S, NI/TA, EQ/TA, NFA/TA, CASH/CL, GROWTH NI/TA dan S/TA. Persamaan regresi logit keenam menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test sebesar 3.2510 dengan tingkat signifikansi 0.9176 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit keenam menunjukkan nilai sebesar 0.663 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 66.30%. Dari hasil
persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa:
• Variabel NI/S signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel NI/S sebesar -32.0136 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel NI/S berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel NFA/TA signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel NFA/TA sebesar 5.2633 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel NFA/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Sedangkan variabel yang lain yaitu: NI/TA, EQ/TA, CASH/CL, GROWTH NI/TA dan S/TA tidak signifikan baik pada tingkat 5% ataupun 10%. Tingkat signifikansi masingmasing variabel dapat dilihat pada tabel 8 (lampiran C-2). Persamaan regresi logit ketujuh, memasukkan variabel independen rasio NI/S, NI/TA, CL/TA, NFA/TA, CASH/CL, GROWTH NI/TA dan S/CA. Persamaan regresi logit ketujuh menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test sebesar 3.3320 dengan tingkat signifikansi 0.9118 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit ketujuh menunjukkan nilai sebesar 0.716 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 71.60%. Dari hasil persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa:
• Variabel CL/TA signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel CL/TA sebesar 2.3766 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel CL/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel NFA/TA signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel NFA/TA sebesar 7.0950 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel NFA/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel GROWTH NI/TA signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel GROWTH NI/TA sebesar 0.0925 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel GROWTH NI/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan.  Sedangkan variabel yang lain yaitu: NFA/TA dan WC/TA tidak signifikan baik pada tingkat 5% ataupun 10%. Tingkat signifikansi masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel 12 (lampiran C-4). Persamaan regresi logit kesebelas, memasukkan variabel independen rasio NI/S, CL/TA, CA/CL dan GROWTH NI/TA. Persamaan regresi logit kesebelas menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test sebesar 11.8724 dengan tingkat signifikansi 0.1570 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit kesebelas menunjukkan nilai sebesar 0.840 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 84%. Dari hasil persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa semua variabel signifikan:
• Variabel NI/S signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel NI/S sebesar -41.7416 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel NI/S berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel CL/TA signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel CL/TA sebesar -7.1558 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel CL/TA berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel CA/CL signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel CA/CL sebesar -10.4085 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel CA/CL berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel GROWTH NI/TA signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel GROWTH NI/TA sebesar 0.5068 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel GROWTH NI/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan. Tingkat signifikansi masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel 13 (lampiran C-4). Persamaan regresi logit keduabelas, memasukkan variabel independen rasio NI/S, CL/TA, CA/CL, GROWTH NI/TA dan NFA/TA. Persamaan regresi logit keduabelas menunjukkan nilai Hosmer Lemeshow’s Goodness of Fit Test sebesar 6.0067 dengan tingkat signifikansi 0.6465 (lebih besar dari 0.05) yang berarti model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Sedangkan nilai Nagel Kerke dari persamaan regresi logit kesebelas menunjukkan nilai sebesar 0.856 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen sebesar 85.60%. Dari hasil persamaan regresi logit ini juga dapat diketahui bahwa:
• Variabel NI/S signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel NI/S sebesar -42.9435 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel NI/S berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel CL/TA signifikan pada tingkat 10%. Koefisien regresi untuk variabel CL/TA sebesar -6.2406 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel CL/TA berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel CA/CL signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel CA/CL sebesar -10.2834 dan bertanda negatif, yang menunjukkan bahwa variabel CA/CL berpengaruh negatif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Variabel GROWTH NI/TA signifikan pada tingkat 5%. Koefisien regresi untuk variabel GROWTH NI/TA sebesar 0.5076 dan bertanda positif, yang menunjukkan bahwa variabel GROWTH NI/TA berpengaruh positif terhadap financial distress suatu perusahaan.
• Sedangkan variabel NFA/TA tidak signifikan baik pada tingkat 5% ataupun 10%. Tingkat signifikansi masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel 14 (lampiran C-4).

2. Simpulan
Dari keduabelas persamaan regresi yang dibentuk diatas menunjukkan bahwa rasio-rasio keuangan dapat digunakan untuk memprediksikan financial distress suatu perusahaan. Sehingga hipotesis dalam penelitian ini dapat diterima, bahwa rasio-rasio keuangan dapat digunakan untuk memprediksikan financial distress suatu perusahaan. Sedangkan tambahan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel rasio keuangan yang paling dominan dalam menentukan financial distress suatu perusahaan adalah:
• Rasio profit margin yaitu laba bersih dibagi dengan penjualan (NI/S).
• Rasio financial leverage yaitu hutang lancar dibagi dengan total aktiva (CL/TA).
• Rasio likuiditas yaitu aktiva lancar dibagi dengan hutang lancar (CA/CL).
Rasio pertumbuhan yaitu rasio pertumbuhan laba bersih dibagi dengan total aktiva
(GROWTH NI/TA).

Sumber (http://artawan1966.files.wordpress.com/2011/03/08-jurnal-analisis-rasio-keuangan-untuk-mempredikasi1.pdf )

komentar :
terimakasih untuk  Luciana Spica Almilia dan Emanuel Kristijadi karena jurnalnya saya ambil sebagai bahan refenrensi sebagai contoh jurnal untuk penelitian .

Senin, 01 April 2013

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN SEBAGAI ALAT PREDIKSI KEMUNGKINAN KEBANGKRUTAN DENGAN PENGGUNAAN Z SCORE PADA PT.SMART FREN TELECOM,Tbk

ABSTRAK

Vidyanti Harsa . 20209508
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN SEBAGAI ALAT PREDIKSI KEMUNGKINAN KEBANGKRUTAN DENGAN PENGGUNAAN Z SCORE PADA PT.SMART FREN TELECOM,Tbk
PI . Jurusan Akuntansi , Fakultas Ekonomi , Universitas Gunadarma , 2012

Kata Kunci : Metode Z score , prediksi kemungkinan kebangkrutan , laporan keuangan

Penelitian ini dilakukan untuk memprediksi kemungkinan kebangkrutan pada industri telekomunikasi khususnya PT.SMART FREN TELECOM,Tbk dengan mengganalisis laporan keuangannya dari kurun waktu 2007 hingga 2011 . Metode yang digunakan adalah Z score dan hasil dari analisis ini adalah PT.SMART FREN TELECOM,Tbk pernah mengalami prediksi pailit dari tahun 2008 hingga 2011 tetapi ditahun 2007 justru keadaan perusahaan masih dalam kondisi sehat atau aman . Namun ditanggal 2011 keadaan perusahaan membaik dengan dilihat dari hasil penilaian Z score mulai membaik atau mendekati positif kembali . Dari hasil analisis ini diharapkan perusahaan mampu menangani adanya kemungkinan kebangkrutan agar kedepannya keadaan perusahaan membaik dan mampu bersaing dengan perusahaan telekomunikasi yang lainnya .

1992-2010

Kesimpulan
Berdasarkan analisis yang telah penulis lakukan di bab sebelumnya , maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Setelah menganalisis rasio-rasio yang ada penulis juga menyimpulkan:
a) Rasio Working Capital to Asset (X1)
Dari grafik diatas terlihat jelas bahwa terjadi penurunan yang signifikan pada rasio working capital to total asset yang terlihat dari kurun waktu 2007 hingga 2010 , dan mulai meranjak naik dari 2010 menuju 2011 . Pada rasio ini terlihat bahwa perusahaan belum bisa menyeimbangkan antara kewajiban lancar dengan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan .
b) Rasio Retained earning to Total Asset (X2)
Dari grafik terlihat bahwa perkembangan pada rasio ini mengalami penurunan yang cukup tajam di tahun 2010 namun mengalami peningkatan pada perjalanan kurun waktu 2010 menuju 2011 . Hal ini dikarenakan laba ditahan perusahaan mengalami defisit sehingga tidak dapat menyeimbangkan jumlah aktiva .
c) Rasio EBIT to Total Asset (X3)
Dari grafik yang sudah penulis buat dapat dilihat bahwa perkembangan rasio ini mengalami kenaikan juga penurunan dari kurun waktu 2007 hingga 2011 , dimana pada tahun 2007 bernilai positif namun terjadi penurun ditahun 2008 , dan mengalami kenaikan kembali untuk 2009 lalu turun kembali ditahun 2010 bahkan penurunan ini melebihi penurunan ditahun 2008 hingga akhirnya ditanggal 2011 mengalami kenaikan kembali . Pada EBIT perusahaan mengalami defisit sehingga hal ini yang menyebabkan nilai rasio ini menurun karena EBIT sendiri tidak mampu menyeimbangi jumlah aktiva .
d) Rasio Book Value of Equity to Book Value of Liabilities (X4)
Pada grafik diatas terlihat bahwa untuk rasio ini mengalami penurunan namun tidak sampai jauh hingga menunjukkan nilai negatif seluruhnya , hanya ditahun 2010 yang memiliki nilai negatif namun penurunan sudah terlihat dari tahun 2007 .
Saran
Dari analisis yang penulis lakukan ada beberapa implikasi yang bisa dijadikan solusi jalan keluar untuk perusahaan maupun bagi peneliti selanjutnya antara lain :

1. Pada sisi perusahaan sendiri ada bagian-bagian khusus yang harus dibenahi . Dan karena penulis sadar bahwa untuk saat ini industri telekomunikasi memiliki persaingan yang sangat ketat maka saran penulis agar perusahan mampu menghasilkan laba yang baik adalah dengan menambah daya tarik agar masyarakat lebih memilih menggunakan provaider Smart Fren . karena laba ditahan yang penulis lihat saat menganalisis PT.Smart Fren Telecom,Tbk lebih cenderung mengalami defisit .

2. Untuk peneliti selanjutnya adalah agar bisa menganalisis lebih baik dari penulis yang mungkin bisa menggunakan beberapa sampel perusahaan agar bisa terlihat lebih jelas perkembangan perusahaan pada satu sektor  industri yang sama . Dan mungkin bisa menambahkan beberapa metode , yang jelas dan harus diperhatikan adalah penggunaan formula Z score harus dilihat berdasarkan jenis perusahannya karena Z score dibagi menjadi 2 kategori yaitu untuk perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur .

Sumber : penulisan ini adalah penelitian yang saya lakukan untuk memperoleh sertifikat setara D3 dengan melakukan sidang PI .
 

CONTOH JURNAL

Kajian Akuntansi, Pebruari 2010,  Hal. 9 – 21                                         Vol. 2. No. 1    9
ISSN : 1979-4886   


TOBIN’S Q DAN ALTMAN Z-SCORE SEBAGAI INDIKATOR PENGUKURAN KINERJA

PERUSAHAAN
Tobin's Q and Altman Z-Score as Indicators of Performance Measurement Company

Bambang Sudiyatno
Program Studi Manajemen Universitas Stikubank
Jl. Kendeng V Bendan Ngisor Semarang 50233
e-mail: bofysatriasmara@yahoo.com

Elen Puspitasari
Akuntansi Universitas Stikubank
Jl. Kendeng V Bendan Ngisor Semarang 50233
e-mail: elenmeiranto@yahoo.com


ABSTRAK
Berbagai macam pendekatan dalam pengukuran kinerja perusahaan telah banyakdigunakan dalam penelitian penelitian ilmiah. Hal ini menunjukkan beragam pemikiran tentang kinerja perusahaan, suatu kinerja yang menggambarkan kondisi perusahaan selama beroperasi. Kinerja perusahaan penting untuk diukur nilainya karena untuk mengetahui kemampuan manajer dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan yang diamanatkan oleh para pemilik. Tulisan ini mencoba untuk memaparkan kembali tentang Tobin’s q dan Altman Z-score sebagai indikator pengukur kinerja perusahaan. Suatu pendekatan yang dapat merepresentasikan makna yang lebih besar dari gambaran kondisi perusahaan, sehingga sampai saat ini Tobin’s q dan Altman Z-score masih menjadi menu pilihan utama bagi para peneliti sebagai indikator dari pengukuran kinerja perusahaan. Kata kunci: Tobin’s q, Altman Z-score dan Kinerja Perusahaan.

ABSTRACT
A variety of approaches in the measurement of company performance has been widely used in scientific research. This shows a variety of thoughts on the company's performance describes the condition of the company during the operation. Company performance is important to measure its value, because to know the ability of managers in carrying out its duties in accordance with mandated by the owners. This paper tries to explain again about Tobin's q and the Altman Z-score as indicators of company performance. An approach that can represent a greater meaning than a profile of company, so far the Tobin's q and the Altman Z-score is still the main choice for researchers as an indicator of business performance measurement. Keywords: Tobin’s q, Altman Z-score and Company Performance

1 . Pembahasan
Pada saat ini terdapat berbagai macam indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur kinerja dalam bisnis. Penggunaan indikator sebagai alat ukur dari suatu variabel sangat diperlukan, hal ini terkait dengan memberikan sarana kemudahan dalam memahami maknanya. Tidak mudah memang untuk menentukan suatu indikator sebagai pengukur variabel, karena indikator tersebut harus mampu merepresentasikan variabel yang akan diukur secara tepat, sehingga secara ilmiah bisa diterima dan dipertanggungjawabkan kebenarannya sebagai indikator yang tepat untuk mengukur variabel. Indikator yang digunakan sebagai pengukur variabel harus diuji terlebih dahulu untuk mengetahui ketepatannya. Tobin’s q sebagai salah satu indikator pengukur variabel kinerja perusahaan dari perspektif investasi telah diuji di berbagai situasi manajemen puncak (Wolfe, and Sauaia, 2003) dan Tobin’s q telah dibandingkan dengan Altman Z-score sebagai indikator lain yang layak untuk dijadikan sebagai indikator pengukur ekonomi perusahaan. Tobin’s q juga digunakan oleh Klapper dan Love (2002) yang menemukan adanya hubungan positif antara corporate
governance dengan kinerja perusahaan. Penelitian ini menggunakan data dari laporan Credit Lyonnals Securities Asia (CLSA) yang berupa pemeringkatan penerapan corporate governance untuk 495 perusahaan di 25 negara, dalam penelitian ini kinerja perusahaan diukur dengan menggunakan Tobins’Q sebagai ukuran penilaian pasar dan Return On Assets (ROA) sebagai ukuran kinerja operasional perusahaan. Para peneliti memainkan peran dalam business game, khususnya untuk mengetahui seberapa baik yang dapat mereka lakukan dalam menggunakan indikator-indikator yang ditujukan untuk mengukur variabel tertentu. Hal ini merupakan hasil alami dari suatu persaingan lingkungan penelitian yang diciptakan melalui simulasi mandiri untuk memperkuat hasil penelitian sebelumnya. Tobin’s q pada akhirnya lebih berarti untuk dapat dipertimbangkan sebagai comparative performance perusahaan di dalam business games. James Tobin, seorang guru besar di Yale University, menghipotesiskan bahwa keseluruhan nilai pasar untuk semua perusahaan pada harga pasar saham akan serupa dengan biaya penempatan aktiva tersebut (Fiakas, 2005). James Tobin memperoleh Nobel di bidang ekonomi dengan mencoba mengembangkan sebuah model
yang digunakan untuk menggambarkan konsepnya dengan nama Tobin’s q. Tobin’s q mengukur dengan sangat elegan meskipun terlihat sederhana, sehingga menarik banyak perhatian dalam perputaran investasi, dimana para investor dan analis mencari indikator serupa yang sederhana untuk menjelaskan hubungan bisnis dan ekonomi yang sangat kompleks. Tobin’s q adalah topik penting di dalam rancangan pembelajaran di sekolah bisnis dan kadang-kadang muncul sebagai topik investasi di surat kabar, dan menjadi berita yang menarik bagi para investor dan analis. Tobin’s q sebagai indikator pengukur nilai perusahaan telah banyak digunakan dalam penelitian keuangan, khususnya penelitian yang mengambil permasalahan nilai
perusahaan. Namun demikian, beberapa rekan James Tobin, setelah tahun 2002, percaya bahwa hari ini para investor tidak sepenuhnya memberikan apresiasi terhadap kerelevanan ini. Hal ini dikarenakan terdapat pemahaman mengenai beberapa teori, seperti Portfolio Selection Theory yang sama dengan Q. Tobin’s q adalah indikator untuk mengukur kinerja perusahaan, khususnya tentang nilai perusahaan, yang menunjukkan suatu proforma manajemen dalam mengelola aktiva perusahaan. Nilai Tobin’s q menggambarkan suatu kondisi peluang investasi yang dimiliki perusahaan (Lang, et al 1989) atau potensi pertumbuhan perusahaan
(Tobin & Brainard, 1968; Tobin, 1969). Nilai Tobin’q dihasilkan dari penjumlahan nilai pasar saham (market value of all outstanding stock) dan nilai pasar hutang (market value of all debt) dibandingkan dengan nilai seluruh modal yang ditempatkan dalam aktiva produksi (replacement value of all production capacity), maka Tobin’s q dapat digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan, yaitu dari sisi potensi nilai pasar suatu
perusahaan Altman Z-score merupakan indikator untuk mengukur potensi kebangkrutan suatu perusahaan. Nilai tersebut (Z-score) diperoleh dari penjumlahan hasil perkalian suatu nilai konstanta tertentu masing-masing dengan 5 unsur rasio; working capital to total assets, retairned earning to total assets, earning before interest and tax to total assets, market value to book value of total debt, and total revenue to total assets. Rasio-rasio tersebut menggambarkan rasio dari kemampuan manajemen di dalam mengelola aktiva perusahaan, sehingga Altman Z-score dapat juga digunakan sebagai mengukur kinerja perusahaan, yaitu dari sisi potensi kebangkrutan suatu perusahaan. Oleh karena itu, maka kedua pengukur tersebut memiliki peran yang berbeda dalam menggambarkan kondisi perusahaan. Z-score dikembangkan oleh Edward I Altman, Ph.D, seorang professor dan ekonom keuangan dari New York University’s Stern School of Business pada tahun 1968. Model Altman diprediksi dengan akurasi 95% terhadap sampel perusahaan-perusahaan yang mengajukan kebangkrutan dalam waktu 12 bulan. Pada penelitian selanjutnya, sampel perusahaan yang digunakan lebih luas dan dianalisis dari berbagi kondisi ekonomi dengan tingkat keakuratan Zscore tetap pada kisaran 82% sampai dengan 85%. Model Z-score tidak rumit, karena model ini menggabungkan lima rasio keuangan yang diperoleh dari informasi laporan akuntansi dan nilai ekuitas untuk menghasilkan pengukuran yang obyektif dari kesehatan keuangan perusahaan. Altman’s Z-score tetap populer setelah hampir 30 tahun, karena sangat mudah untuk dihitung. Model kebangkrutan lainnya ada beberapa diantaranya lebih akurat, terutama untuk waktu yang lebih dari dua tahun. Namun, model tersebut lebih rumit dan lebih ekslusive. Artikel ini membahas tentang Tobin’s q sebagai pengukur kinerja perusahaan dari sisi
potensi nilai pasar, dan membahas Altman’s Zscore sebagai pengukur kinerja perusahaan dari sisi potensi kebangkrutan. Meskipun keduanya sekilas nampak berbeda, namun sesungguhnya substansi isinya sama, melihat aspek kinerja perusahaan. Tobin’s q lebih mengarah pada potensi pertumbuhan investasi, sedangkan
Altman’s Z-score lebih mengarah pada potensi
menurunnya investasi, yaitu kebangkrutan. Total Enterprise Business Game Total Enterprise Business Game, merupakan gambaran dari aktivitas bisnis yang disimulasikan dalam sebuah permainan. Total enterprise (TE)
business game mencoba untuk meniru fitur yang menonjol dari lingkungan pengambilan keputusan yang dihadapi para pengambil keputusan strategis perusahaan (top management). A total enterprise game adalah bagian yang digunakan untuk merujuk ke permainan yang mencakup fungsi utama bisnis sebagai masukkan keputusan – pemasaran, produksi dan keuangan (Keys, 1987; Wolfe, dan Sauaia, 2003). Oleh karena itu,
efektivitas pengukuran perusahaan dalam laporan akhir game-game digunakan, atau langkah-langkah sementara yang telah ditunjukkan secara empiris kemampuan mereka untuk menunjukkan keberhasilan perusahaan. Suatu tinjauan dari simulasi pasar internasional terhadap lima top management game (total enterprise) seperti yang terlihat pada Tabel 1 menunjukkan semua laba bersih digunakan sebagai alat ukur harga saham perusahaan dan simulasi penilaian harga saham yang ditempatkan sebagai firm’s performance. Indikator umum lainnya adalah total sales revenue, earnings per share, return on assets, return on equity, dan seterusnya. Terdapat kesepakatan yang wajar, berkaitan dengan empat kriteria pengukuran, yaitu ROA,
ROE, EPS dan Stock Price. Selain itu masih ada beberapa kriteria, namun terdapat banyak perbedaan pendapat tentang apa yang menunjukkan keberhasilan perusahaan, atau hal apa yang menghasilkan kinerja optimal. The Business Strategy Game (Thompson & Stappenbeck, 1999) menyatakan bahwa hasil yang
unik adalah Strategy Rating yang relative mencerminkan kekuatan dari strategy perusahaan. The Multinational Management Game (Keys, et al 1992), menggunakan kriteria tunggal, seperti Return on Sales, dan Debt to Total Assets yang mengukur kinerja sekitar 33,33% dari skor kinerja total perusahaan disamping tolak ukur Stock Price dan Return on Equity yang lebih standar.

Tobin’s q dan Altman Z-score
   Tobin’s q telah digunakan khusus oleh perusahaan-perusahaan manufaktur untuk menjelaskan sejumlah fenomena perusahaan yang beragam. Hal ini telah mensyaratkan mengenai: (a) perbedaan cross-sectional dalam pengambilan keputusan investasi dan diversifikasi (b) hubungan antara kepemilikan ekuitas manajer dan nilai perusahaan (c) hubungan antara kinerja manajer dan keuntungan penawaran tender, peluang investasi dan tanggapan penawaran tender, dan (d) pembiayaan, dividen, dan kebijakan kompensasi (Chung and Pruitt, 1994: Wolfe & Sauaia, 2003). Tobin’s q adalah gambaran statistik yang berfungsi sebagai proksi dari nilai perusahaan dari perspektif investor, seperti dalam defisisi yang telah dijelaskan di atas bahwa Tobin’s q merupakan nilai pasar dari firm’s assets dan replacement value of those assets. Secara matematis Tobin’s q dapat dihitung dengan formulasi rumus sebagai
berikut:
q = (MVS + MVD)/RVA
Dimana:
MVS = Market value of all outstanding stock.
MVD = Market value of all debt.
RVA = Replacement value of all production
capacity.

Perusahaan dengan qs yang tinggi, atau qs >1,00 memiliki peluang investasi yang baik (Lang, Stulz & Walkling, 1989), memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi (Tobin & Brainard, 1968; Tobin, 1969) dan menunjukkan bahwa manajemen memiliki performa yang baik dengan aktiva dalam pengelolaannya. Mengingat bahwa dalam simulasi permainan, q memiliki predictive validity sebagai high performing firms indicator, dan benar dalam dunia nyata perusahaan, maka q dapat digunakan sebagai indikator utama untuk
mengukur keberhasilan perusahaan. Di dalam penggunaannya, Tobin’s q mengalami modifikasi. Modifikasi Tobin’s q versi Chung dan Pruitt (1994) telah digunakan secara konsisten karena disederhanakan diberbagai simulasi permainan. Modifikasi versi ini secara statistik kira-kira mendekati Tobin’s q asli dan menghasilkan perkiraan 99,6% dari formulasi aslinya yang digunakan oleh Lindenberg & Ross (1981). Formulasi rumusnya sebagai berikut:
q = (MVS + D)/TA
Dimana:
MVS = Market value of all outstanding shares.
D = Debt.
TA = Firm’s asset’s.
Market value of all outstanding shares
(MVS) merupakan nilai pasar saham yang diperoleh dari perkalian jumlah saham yang beredar dengan harga saham (Outstanding Shares* Stock Price). Debt merupakan besarnya nilai pasar hutang, dimana nilai ini dapat dihitung dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
D = (AVCL – AVCA) + AVLTD
Dimana:
AVCL = Accounting value of the firm’s Current
Liabilities = Short Term Debt + Taxes Payable.
AVLTD = Accounting value of the firm’s Long
Term Debt.
= Long Term Debt.
AVCA
= Accounting value of the firm’s Current
Assets.
= Cash + Account Receivable +
Inventories.
Interpretasi dari skor Tobins q adalah sebagai
beikut:
Skor Interpretasi Tobin’s q < 1 Menggambarkan bahwa saham dalam kondisi undervalued.
Manajemen telah gagal dalam mengelola aktiva perusahaan. Potensi pertumbuhan investasi rendah. Tobin’s q = 1 Menggambarkan bahwa saham dalam kondisi average. Manajemen stagnan dalam mengelola aktiva. Potensi pertumbuhan investasi tidak berkembang. Tobin’s q > 1 Menggambarkan bahwa saham dalam kondisi overvalued. Manajemen berhasil dalam mengelola aktiva perusahaan. Potensi pertumbuhan investasi tinggi. Berdasarkan penjelasan dalam interpretasi tersebut di atas, maka investor yang akan mengejar capital gain dapat mengambil keputusan untuk membeli, menahan atau menjual saham yang dimilikinya. Meskipun Tobin’s q memiliki daya tarik yang tinggi bagi para peneliti, pendidik dan kalangan manajer, namun beberapa kritik dialamatkan terhadap Tobin’s q. Tobin’s q didasarkan pada pandangan bahwa nilai pasar modal merupakan nilai keseluruhan modal terpasang dan insentif yang diinvestasikan. Penelitian terbaru tentang kesalahan pengukuran menunjukkan bahwa ukuran q mungkin tidak dihitung dengan benar jika ada “gelembung” dipenilaian pasar modal yang terus menerus dari waktu ke waktu dan yang berhubungan dengan nilai fundamental (Fiakas, 2005). Walaupun Tobin’s q biasanya berkorelasi dengan investasi dalam studi empiris, peneliti menemukan bahwa hubungan ini kadang-kadang lemah dan sering didominasi oleh pengaruh langsung aliran kas terhadap investasi.
 Berbeda dengan Tobin’s q, maka Altman Zscore sebagai pengukur kinerja perusahaan digunakan untuk memprediksikan kecenderungan kebangkrutan atau ketidakbangkrutan sebuah perusahaan. Altman Z-score telah digunakan dalam penelitian sebagaimana didefinisikan dalam presentasi aslinya (Altman, 1983). Altman
memulai dengan 22 rasio yang tampaknya secara intuitif masuk akal sebabagai predictor kebangkrutan. Setelah berjalan, dia kecualikan rasio yang menyumbang kontribusi paling sedikit setidaknya untuk penguatan model. Pada akhirnya, menghasilkan sebuah model persamaan matematis yang hanya mengandung lima unsur rasio. Bentuk persamaan untuk Model Altman dasar adalah sebagai berikut:
Z = 0.012X1 + 0.014X2 + 0.033X3 + 0.006X4 +0.999X5
Dimana:
Z = Overall index of corporate health.
X1 = Working capital divided by total assets.
X2 = Retairned earnings divided by total assets.
X3 = Earnings before interest and taxes divided by total assets.
 X4 = Market value of equity divided by book value of total debt (In nonpublic organization, substitute the book value of preferred and common equity)
X5 = Total revenue divided by total assets

2. Simpulan

Berbagai model analisis keuangan menunjukkan kompleksitas atau keberagaman kondisi keuangan perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan suatu alat ukur untuk mengevaluasi kondisi tersebut dengan menilai kinerja yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu. Alat ukur tersebut digunakan untuk menilai dan memprediksikan kondisi dan kecenderungan kinerja perusahaan berdasarkan data historis yang dilaporkan dalam laporan akuntansi perusahaan. Salah satu model analisis keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja perusahaan adalah rasio Tobin’s q. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kinerja perusahaan melalui potensi perkembangan harga saham, potensi kemampuan manajer dalam mengelola aktiva perusahaan dan potensi pertumbuhan investasi. Meskipun rasio ini sangat populer dan telah banyak digunakan dalam
berbagai penelitian keuangan, namun beberapa kritik ditujukan terhadap rasio ini, berkaitan dengan data yang digunakan untuk menghitung nilai rasio ini. Model lain yang juga sangat populer dikalangan peneliti dan akademisi adalah model ZScore yang telah dikembangkan oleh Altman (1968), sehingga lebih populer dikalangan peneliti maupun akademisi dengan sebutan Altman ZScore. Model ini merupakan model analisis
keuangan yang digunakan untuk mengetahui kinerja perusahaan berkaitan dengan potensi kecenderungan kebangkrutan sebuah perusahaan. Model Z-Score ini mengalami beberapa kali penyesuaian performa dengan menyesuaikan kondisi ekonomi suatu negara, sehingga menghasilkan suatu performa persamaan matematis yang berlaku secara internasional. Dua model analisis keuangan pengukuran kinerja perusahaan tersebut sampai saat ini masih eksis dan menjadi menu pilihan yang menarik dan banyak digunakan oleh para peneliti dan akademisi untuk menganalisis kondisi, potensi dan kecenderungan sebuah perusahaan. Sehingga
banyak analis pasar modal menggunakan model analisis ini untuk melihat kondisi, potensi, dan kecenderungan investasi di pasar modal.

3. Daftar Pustaka

Al-Rawi, K., Kiani, R., and Vedd, RR, 2008. TheUse of Altman Equation for Bangkruptcy Prediction in an Industrial Firm, International Business and Economics Research Journal, July.
Altman, EI, 1968. Financial Ratios, Discriminant Analysis and the Prediction of Corporate Bangkruptcy, Journal of Finence, September.
Altman, EI, 2001. Predicting Financial Distress of Companies: Revisiting the Z-Score and ZETA Model, Distress Prediction Models and Some Application.
Auchterlonie, DL, 1997. A Paean to the Z-Score and Its Commercial Bangkruptcy Prediction, The Journal of Lending & Credit Risk Management, September.
Biggs, W.D., Levin, G.B., & Biggs, J.L, 1995. “A Preliminary Investigation of the Use of a Bankruptcy Indicator in a Simulation Environment”. Development in Business Simulation and Experiental Exercises, 22: 78-82.
Brainard, W, and Tobin, J, 1968. “Pitffals in Financial Model Building”, American Economic Review, Vol. 58(2), pages 99-122.
CAPSTONE, 2002. Northfield, IL: “Management Simulation”, Inc.
Chung, K.H and Pruitt, S.W,1994. A Simple Approximation of tobin’s q, Financial Management, Vol. 23, No. 3 Autumn.


SUMBER : ( http://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fe4/article/view/223)
  
komentar : contoh jurnal ini saya dapatkan dari link diatas..mengenai pembahasan lebih mendetail silakan lihat pada link tersebut . Terimakasih untuk UNISBANK terutama pada saudara Bambang sudiyatno dan Elen puspitasari untuk jurnalnya.


Rabu, 09 Januari 2013

5 KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Kasus 1

    Bapepam-LK menjatuhkan sanksi pada perusahaan sekuritas dan lembaga profesi penunjang (2007)

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menjatuhkan sanksi sebesar Rp5,964 miliar kepada perusahaan sekuritas dan lembaga profesi penunjang.  Denda terbesar dikenakan pada kasus PT Agis Tbk yang menyeret sekitar 15 perusahaan sekuritas dengan total denda Rp5,3 triliun. Buntut kasus Agis juga berujung pada pencabutan izin usaha Republic Securities dan izin perorangan atas nama Benny Ekayana Sutanto. Kepala Biro Lembaga Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Arif Baharudin mengatakan, dalam transaksi perdagangan saham, kasus Agis memang paling menonjol pada tahun ini. Sementara untuk perusahaan sekuritas yang dikenakan sanksi disebabkan kurang memperhatikan aturan yang ada. "Agis memang paling menonjol dan semoga tidak ada kasus yang lebih besar lagi," kata dia, seperti dikutip di Jakarta, Jumat (23/11/2007).Arif mengingatkan, agar anggota bursa selalu dapat mengikuti peraturan yang ada, menyusul dipublikasikannya berbagai peraturan baru yang telah diterbitkan Bapepam-LK. Otoritas pasar modal itu juga telah menyosialisasikan peraturan-peraturan yang dinilai berkaitan langsung anggota bursa. Selain itu, Bapepam-LK telah menjatuhkan denda kepada lembaga profesi penunjang yang terdiri atas 13 penilai dan tiga perusahaan penilai karena melanggar peraturan VIII.C.1 yaitu Pendaftaran Penilai yang Melakukan Kegiatan Pasar Modal. Adapun 14 akuntan publik melanggar peraturan VIII.A.1, yaitu Pendaftaran Akuntan yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal. Otoritas pasar modal juga membekukan izin usaha enam akuntan publik dan memberikan peringatan tertulis kepada 13 akuntan publik. Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam- LK Anis Baridwan mengatakan, peringatan tertulis kepada akuntan publik diberikan karena tidak mengikuti pendidikan profesi lanjutan (PPL) selama dua tahun berturut- turut. Otoritas pasar modal itu kini mendorong agar para akuntan publik terus mengikuti PPL. "Kita sudah mewanti-wanti kepada akuntan publik untuk ikut PPL. Jadi, tahun ini diharapkan tidak ada yang diberikan sanksi lagi," ujarnya. Subbagian Penetapan Sanksi dan Transaksi dan Lembaga Efek Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam- LK mencatat sebanyak 67 perusahaan sekuritas dijatuhi sanksi dengan total Rp5,817 miliar. Angka itu terdiri atas 52 perusahaan sekuritas yang terlambat menyerahkan laporan kegiatan penjamin emisi efek sebesar Rp517,6 juta dan Rp5,3 miliar berasal dari pelanggaran dalam kasus Agis.

sumber : (http://economy.okezone.com/read/2007/11/23/21/63024/bapepam-lk-jatuhkan-sanksi-rp5-964-m)

Kasus 2

Menkeu Bekukan Izin Pengaudit Electronic Solution (2008)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati membekukan izin Akuntan Publik Drs Oman Pieters Arifin karena melanggar Standar Auditing (SA), dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pelanggaran itu dilakukan dalam audit Laporan Keuangan PT Electronic Solution Indonesia 2007."Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 305/KM.1/2008 tanggal 29 April 2008 dan berlaku selama 9 bulan sejak tanggal ditetapkannya keputusan dimaksud," ujar Kepala Biro Depkeu Samsuar Said, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (24/5/2008).Selama masa pembekuan izin, Drs Oman Pieters Arifin juga dilarang menjajakan jasa akuntan. Meliputi jasa atestasi yang termasuk audit umum atas laporan keuangan, jasa pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma. "Seusai Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik," kata Samsuar.Selain itu, yang bersangkutan dilarang memberikan jasa audit lainnya serta jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi sesuai dengan kompetensi Akuntan Publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Drs. Oman juga dilarang menjadi Pemimpin dan atau Pemimpin Rekan dan atau Pemimpin Cabang Kantor Akuntan Publik, serta wajib mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL), dan tetap bertanggung jawab atas jasa-jasa yang telah diberikan

Sumber ( http://economy.okezone.com/read/2008/05/24/20/111972/menkeu-bekukan-izin-pengaudit-electronic-solution)

KASUS 3 

Menkeu bekukan izin KAP Tahrir Hidayat & AP Dody Hapsoro  (2008)

Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan izin kantor akuntan publik (KAP) Drs Tahrir Hidayat dan Akuntan Publik (AP) Drs Dody Hapsoro.Pembekuan izin KAP Tahrir berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 397/KM 1/2008, terhitung mulai tanggal 11 Juni 2008. Sementara AP Drs Dody Hapsoro, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 409/KM.1/2008, terhitung mulai 20 Juni 2008. Menurut Kepala Biro Humas Depkeu Samsuar Said, pembekuan atas izin usaha KAP Tahrir, merupakan tindak lanjut setelah izin AP Tahrir Hidayat dibekukan oleh Menkeu. KAP Tahrir dibekukan selama 24 bulan. Sedangkan AP Dody Hapsoro, dikenakan sanksi pembekuan selama enam bulan.Pembekuan ini karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran terhadap Standar Auditing (SA) Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT Pupuk Sriwidjaya (Persero) dan anak perusahaan tahun buku 2005."Selama masa pembekuan izin, KAP Drs Tahrir Hidayat dan AP Drs Dody Hapsoro, dilarang memberikan jasa akuntan publik, meliputi jasa atestasi yang termasuk audit umum atas laporan keuangan, jasa pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, serta jasa atestasi lainnya sebagaimana tercantum dalam SPAP," papar Samsuar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (19/7/2008).Keduanya juga dilarang memberikan jasa audit lainnya serta jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi sesuai dengan kompetensi AP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku .Sementara, Menkeu mewajibkan KAP Drs Tahrir Hidayat untuk memelihara Laporan Auditor Independen, atas kerja pemeriksaan dan dokumen lainnya. AP Dody Hapsoro juga dilarang menjadi pemimpin dim atau pemimpin rekan dan atau pemimpin cabang KAP,
serta wajib mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL). "Apabila dalam jangka waktu paling lama enam bulan sejak berakhirnya masa pembekuan izin tidak melakukan pengajuan kembali permohonan persetujuan untuk memberikan jasa, AP dan KAP maka izin tidak melakukan pengajuan kembali permohonan persetujuan untuk memberikan jasa, sanksi dikenakan pencabutan izin," pungkasnya.

Sumber (http://economy.okezone.com/read/2008/07/19/20/129076/menkeu-bekukan-izin-kap-tahrir-hidayat-ap-dody-hapsoro)

 Kasus 4 

Kasus Mulyana W Kusuma.

Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerja sama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.
Sumber (http://atiefariati.blogspot.com/2012/01/contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html)


Kasus 5 
Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI
 
Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan.  Audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.
Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 :
  1. Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005.
  2. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
  3. Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
  4. Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan.
  5. Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 20asi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar RpPerbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek
Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek

Sumber (http://hendraendra.blogspot.com/2012/10/contoh-kasus-pelanggaran-etika-dalam.html)






Komentar atau analasis :

 menurut saya setelah membaca artikel ini dan melihat banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi di lingkungan akuntansi sangatlah melanggar kode etik sebagai seorang akuntan . Ini jelas sangatlah memprihatinkan perkembangan etika pada dunia akuntansi . Dengan adanya pelanggaran ini membuktikan bahwa banyak para akuntan yang masih belum bisa memegang teguh sumpah nya sebagai seorang akuntan yang menjunjung tinggi etika profesi akuntansi . Ini juga menggambarkan bahwa kurangnya pengawasan untuk para akuntan yang berkepentingan dalam menilai laporan keuangan sehingga penyalag gunaan wewenang pun terjadi dimana adanya kasus pelanggaran yang terjadi karena para akuntan sengaja memanipulasi data yang seharusnya sesuai dengan kode etik profesi akuntansi dicantumkan dengan sebenar-benarnya . Karena memang sangatlah mudah bagi para akuntan tersebut memanipulasi data yang ada karena itu adalah tugas mereka untuk memeriksa dan menyajikan laporan keuangan yang nantinya akan di publish untuk umum. Sehingga dana yang mungkin tidak ada atau dana yang seharusnya di cantumkan secara rill justru dicantumkan dengan rekayasa . Inilah pelanggaran-pelanggaran yang memanng sering dilakukan oleh para akuntan publik .
Dengan adanya kasus-kasus seperti ini diharapkan kedepannya para akuntan dapat lebih profesional lagi dalam bekerja .  Ini juga sebagai bahan referensi untuk para calon akuntan yang nanti nya akan terjun langsung di dunia akuntansi , harus mampu selalu berpedoman pada janji sebagai seorang akuntan yang menjunjung tinggi etika profesi akuntansi . 
 

Selasa, 27 November 2012

ISU/PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

  • ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM  DUNIA BISNIS DAN PROFESI
1. BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan.
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi 4.penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
• Kepada atasan langsung bagi karyawan,
• Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
• Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
5. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
6. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
7. Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
8. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
• Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
• Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
• Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung. 
2.ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
3.AKTIVITAS BISNIS DAN BUDAYA
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4.AKUNTABILITAS SOSIAL
Akuntabilitas sosial sering kali diartikan menjadi sebuah pendekatan yang menempatkan kontrak sosial sebagai sebuah instrumen dasar dalam mengembangkan prinsip akuntabilitas dari praktek pemerintahan. Pada titik ini, partisipasi setiap warga negara dan segenap elemen civil society sangatlah signifikan. Sebab, inti dari kontrak sosial adalah adanya partisipasi warga negara dan elemen civil society untuk memastikan implementasi prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
Berkaitan dengan kontrak sosial, sebuah proses akuntabilitas sosial idealnya bisa memberi ruang bagi masyarakat untuk: pertama, bersuara. Artinya, masyarakat mempunyai kesempatan untuk mengeluarkan pendapat sebagai perwujudan dari hak sipil dan politik yang dimilikinya. Melalui kesempatan bersuara, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi aktif dan menghilangkan berbagai sumbatan dalam proses komunikasi politik di setiap proses kebijakan publik. Kedua, memilih. Artinya, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih saluran kepentingan yang sesuai dengan preferensinya masing-masing. Pada titik ini, masyarakat didorong untuk dapat memaksimalkan kepentingannya melalui saluran yang mereka pilih dalam setiap proses kebijakan publik. Ketiga, menentukan jalan ke luar. Artinya, masyarakat memilki cukup ruang untuk menentukan jalan ke luar bagi setiap persoalan yang muncul dalam proses kebijakan publik.
Guna mewujudkan maksimalisasi kinerja akuntabilitas sosial, secara umum, terdapat sejumlah faktor yang sering dijadikan sebagai prasyarat pokok bagi pelaksanaan akuntabilitas sosial. Faktor-faktor tersebut, antara lain:
1. Keberadaan Mekanisme yang Menjembatani Hubungan antara Negara dan Masyarakat
Usaha untuk mewujudkan sebuah akuntabilitas sosial dalam praktek pemerintahan, banyak bertumpu pada ada tidaknya sejumlah mekanisme yang mampu menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat. Mekanisme ini mempunyai makna strategis, sebab, pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai elemen baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah mekanisme tersebut. Keberadaan mekanisme yang menjembatani hubungan negara dan masyarakat, di tingkatan operasional, dapat dijadikan sebagai instrumen untuk memperkenalkan cara-cara baru, kesempatan-kesempatan baru serta program-program baru bagi interaksi negara dan masyarakat yang sederhana dan efektif. Selain itu, keberadaan mekanisme ini juga bisa digunakan untuk memperbaiki, memperbarui serta mereformasi berbagai mekanisme, sistem dan aktor yang telah ada dan dianggap usang. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dinas ini dibentuk tidak untuk pengendalian informasi, namun sebaliknya, justru untuk meniadakan informasi yang asimetris antara negara dan masyarakat.
2. Keinginan dan Kapasitas dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk Secara Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
Adanya keinginan dan kapasitas yang kuat dari warga negara dan aktor-aktor Civil Society untuk terlibat dalam proses akuntabilitas pemerintah merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya akuntabilitas sosial. Dalam aras praksis, faktor ini acap kali berbenturan dengan sejumlah persoalan seperti: fakta lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang berdaya.
3. Keinginan dan Kapasitas dari Politisi dan Birokrat untuk Mempertimbangkan Masyarakat
Keberadaan faktor ini menjadi demikian penting, sebab, hambatan terbesar bagi perwujudan akuntabilitas sosial sering kali berasal dari keengganan para politisi dan birokrat untuk membuka semua informasi serta mendengarkan setiap pendapat masyarakat. Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut dapat semakin disinergikan, sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang bersifat timbal balik antara aktor-aktor baik yang berasal dari negara maupun masyarakat.
4. Lingkungan yang Memungkinkan
Maksudnya adalah proses perwujudan akuntabilitas sosial juga menuntut adanya lingkungan politik, ekonomi dan budaya yang memadai. Pada ranah politik, sebuah proses akuntabilitas sosial tidak mungkin berhasil, manakala tidak didukung oleh keberadaan rejim yang demokratis, adanya sistem multi partai serta pengakuan legal-formal dari hak-hak sipil dan politik dari warga negara. Demikian juga di ranah ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan akuntabilitas sosial akan menjadi sia-sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi tidak menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses partisipasi yang sama di kedua ranah tersebut.
5.MANAJEMEN KRISIS
Krisis merupakan suatu kejadian besar dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk berdampak negatif maupun positif. Kejadian ini bisa saja menghancurkan organisasi dan karyawan, produk, jasa, kondisi keuangan dan reputasi . Krisis merupakan keadaan yang tidak stabil dimana perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik . Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik 
Sebab Krisis Krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya. Secara umum dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah : Sebab umum : – gangguan kesejahtraan dan rasa aman – tanggung jawab sosial diabaikan Sebab khusus : – kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah – penurunan profit yang tajam – penyelewengan – perubahan permintaan pasar – kegagalan/penarikan produk – regulasi dan deregulasi – kecelakaan atau bencana alam
  • PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS & PROFESI
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000): 1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. 2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. 3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo. karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang
berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan
untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian















sumber :
http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf
http://www.jakartaconsulting.com/art-11-02.htm
http://disfianoni.blogspot.com/2011/01/etika-dalam-tempat-kerja.html
http://www.slideshare.net/guest2cf4c2b/manajemen-krisis-outline-kuliah5-presentation
http://jurnalpamel.blogspot.com/2009/04/akuntabilitas-sosial.html
http://www.maspete.com/etika-dalam-tempat-kerja/

kesimpulan :

dapat disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh
kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada
kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin
memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa
etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan
segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi)
yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan
berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan
kepada para elite profesional ini.