Kamis, 30 Desember 2010
FUNGSI DAN TUJUAN KOPERASI
Koperasi juga sama seperti negara atau perusahaan yang mempunyai tujuan dan juga fungsi.
Adapun fungsi dan tujuannya adalah sebagai berikut :
Fungsi Koperasi:
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Tujuan koperasi:
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.
Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sumber : (http://gilangjaelani.blogspot.com/2010/10/fungsi-dan-tujuan-koperasi.html dan http://david100690.blogspot.com/2010/11/fungsi-dan-tujuan-koperasi.html)
komentar :
artikel ini saya ambil dari berbagai sumber,setelah saya membaca artikel ini saya menjadi mengerti bahwa ternyata koperasi pun mempunyai tujuan dan fungsi seperti yang sudah disebutkan di atas tadi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar