Sabtu, 14 Mei 2011

ILEGAL LOGGING

Judul : TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGGING)

Penulis :

Sumber/Link :

http://jurnal.unhalu.ac.id/download/heryanti/TINJAUAN%20KRIMINOLOGI%20TERHADAP%20PENEBANGAN%20HUTAN%20SECARA%20LIAR.pdf

Kesimpulan :

penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasidan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup.Makna hakiki penegakan hukum (law enforcement) adalah suatu proses untukmewujudkan keinginan-keinginan hukum menjadi kenyataan. Keinginan hukum disini adalah pemikiran-pemikiran badan pembuat undang-undang yang dirumuskandalam peraturan-peraturan hukum yang bakal diterapkan dalam segenap aspekkehidupan bermasyarakat dan bernegara (Rahardjo, 1983:15). Penegakan hukummemuat aspek legalitas dari suatu peraturan atau undang-undang yang diterapkanpada setiap orang dan atau badan hukum dengan adanya perintah, larangan dan sanksiyang dapat dikenakan terhadap para pelanggarnya yang terbukti bersalah berdasarkanputusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum mengikat.Dalam rangka penegakan hukum lingkungan yang berkaitan erat dengan kemampuanpetugas penegak hukum dan keputusan warga masyarakat terhadap peraturan hukumlingkungan yang berlaku (ius constitutum) dalam pelaksanaannya di lapangan (iusoperatum) dan meliputi tiga bidang hukum, yaitu administrasi, perdata dan pidanapada perusakan/pencemaran lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar