Selasa, 05 Oktober 2010

JENIS-JENIS KOPERASI


Koperasi memiliki jenis sesuai fungsi,tingkat dan luas daerah kerjanya.

A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :

1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

http://organisasi.org/jenis_jenis_koperasi_berdasarkan_fungsi_serta_tingkat_dan_luas_daerah)
komentar :
setelah saya membaca artikel ini saya menjadi mengerti sedikit banyaknya mengenai koperasi paling tidak mengenai jenis nya yang dibedakan berdasarkan fungsi,tingkat dan luas daerah kerja nya.
ini menandakan bahwa koperasi memiliki jenis yang berbeda berdasarkan perbedaan yang disebutkan tadi.

Minggu, 03 Oktober 2010

PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI


PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi secara etimologi berasal dari kata cooperation,terdiri dari co dan operation.Co artinya bersama dan operation adalah bekerja bersama-sama atau usaha bersama untuk kepentingan bersama.
Menurut Undang-Undang Koperasi No.25 Tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranmggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Dari rumusan pengertian koperasi tersebut mengandung unsur-unsur penting yaitu sebagai berikut :
  • Koperasi merupakan badan usaha
  • Koperasi dapat didirikan oleh orang seorang dan atau badan hukum koperasi yang sekaligus sebagai anggota koperasi bersangkutan
  • Koperasi dikelola berdasarkan prinsip-prinsip koperasi
  • Koperasi dikelola berdasarkan atas asas kekeluargaan
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Dalam melaksanakan kegiatannya koperasi harus berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut :
  • Keangggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
  • Kemandirian
Selain prinsip-prinsip di atas,dalam mengembangkan koperasi,maka koperasi melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan koperasi dan kerjasama antarkoperasi.

KONSEP,ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI


Sebelum kita membahas mengenai aliran,konsep dan sejarah koperasi alangkah baiknya kita mengerti dulu apakah koperasi itu?
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi memiliki konsep,aliran dan juga sejarah.Untuk itu akan dibahas satu persatu disini dengan mengambil bahan dari berbagai sumber.

KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu ada konsep koperasi barat,konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang
1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2. Konsep Koperasi Sosialis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang

• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


Sedangkan untuk alirannya koperasi memiliki tiga aliran yakni :
ALIRAN KOPERASI
A. Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik

Koperasi juga memiliki sejarah dalam pembentukkannya.Disini akan dijelaskan sejarah lahirnya koperasi.Dari lahirnya koperasi dunia hingga Indonesia.
SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi


(Sumber :Buku ekonomi edisi 3 terbitan Yudistira, http://catatankuliahdigital.blogspot.com/2009/08/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.htm dan http://www.pastinews.com/wp-content/uploads/2010/06/Koperasi-Logo.jpg)

KOMENTAR :
Setelah saya membaca sumber-sumber yang memuat tentang koperasi pengetahuan saya semakin bertambah sehingga bisa saya tulis lagi tentang koperasi itu sendiri kedalam blog saya.Yang menjadi pengetahuan lebih untuk saya adalah saya baru tahu setelah membaca ini bahwa berdasarkan konsepnya koperasi ternya bukan hanya dijalankan oleh swasta tetapi juga oleh pemerintah.Begitu juga dengan aliran dan sejarah koperasi.Pengetahuan ini menjadi pelajaran tambahan untuk saya pribadi dan saya harap ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi yang membaca blog saya.

Senin, 27 September 2010

KONSEP,ALIRAN DAN SEJARAH KPERASI

Minggu, 06 Juni 2010

BLOKADE ISRAEL ATAS JALUR GAZA


Washington (ANTARA/Reuters) - Gedung Putih, Jumat, menyatakan blokade Israel atas Jalur Gaza "tak berkelanjutan" dan mendesak satu kapal tujuan Jalur Gaza yang dikirim pegiat pro-Palestina agar dialihkan ke pelabuhan Israel guna mengurangi risiko kerusuhan.

"Kami melakukan kerja sama mendesak dengan Israel, Pemerintah Otonomi Palestina, dan mitra lain internasional untuk mengembangkan prosedur baru bagi pengiriman bantuan dan barang lain ke Jalur Gaza," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat, Mike Hammer di Gedung Putih.

"Pengaturan saat ini tak berkelanjutan dan harus diubah. Untuk saat ini, kami menyeru semua pihak agar bergabung dengan kami dalam mendorong keputusan "yang bertanggung jawab" oleh semua pihak guna menghindari bentrokan yang tak perlu," kata Hammer dalam satu pernyataan.

Israel bersiap untuk mencegat kapal milik Irlandia, Rachel Corrie, dengan tujuan Jalur Gaza untuk membawa bantuan dan pegiat, setelah operasi angkatan lautnya pada Senin (31/5). Dalam serangan militer Israel tersebut, sembilan pegiat Turki gugur di satu kapal ketika kapal itu dinaiki oleh prajurit Israel yang melepaskan tembakan ke arah penumpang.

"Menyediakan bantuan buat rakyat Jalur Gaza tetap menjadi prioritas AS," kata Hammer.

"Demi keselamatan semua orang yang terlibat, dan penyerahan secara aman bantuan kepada rakyat Jalur Gaza, kami dengan kuat mendorong mereka yang berada di kapal Rachel Corrie dan kapal lain agar berlayar ke Ashdod untuk mengirim barang mereka ke Jalur Gaza," katanya. Ia merujuk kepada pelabuhan Israel.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menuduh Israel melakukan terorisme setelah negara Yahudi itu menyerang rombongan enam kapal bantuan kemanusiaan dengan tujuan Jalur Gaza, yang dikuasai HAMAS

sumber (http://id.news.yahoo.com/antr/20100605/twl-gedung-putih-blokade-israel-atas-jal-bbfa48e.html)

komentar : menurut saya israel tidak seharusnya betindak seperti itu.Hal ini justru dapat memunculkan pemberontakan dan kecaman dari banyak negara.Karena hal ini sangat tidak berprikemanusiaan dan sangat kejam.Terlebih lagi kasus blokade yg dilakukan israel terhadap jalur gaza ini sebenarnya tidak harus terjadi karena terkesan membabi buta karena tindakan ini sangat tidak pandang buluh dan ini juga makin memperkuat perselisihan antara sirael dan pelestina.
Dan menurut saya pihak PBB harus lebih tegas mengambil tindakan agar hal ini dapat terselesaikan dengan cara damai.

Kamis, 27 Mei 2010

SRI MULYANI AKAN DUDUKI JABATAN DI BANK DUNIA


Bank Dunia menunjuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai direktur pelaksana organisasi multinasional tersebut.

Saat mengumumkan penunjukannya, Presiden Bank Dunia Robert Zoellick memuji Sri Mulyani sebagai seorang menteri keuangan yang terkemuka. Namun tak pelak lagi, para analis mengatakan kepergian Sri Mulyani dapat menjadi pukulan terhadap reformasi ekonomi Indonesia.

Pihak internasional memandang Sri Mulyani, 47 tahun, beserta Wakil Presiden Boediono telah memainkan peranan penting dalam usaha Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan reformasi ekonomi dan memberantas korupsi dan penghindaran pembayaran pajak.

Reformasi tersebut telah menarik investasi ekonomi lebih besar ke Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini. Pasar saham Indonesia turun 3,2 persen pada hari Rabu menyusul berita tentang penunjukan Sri Mulyani sebagai direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sri Mulyani akan mulai menduduki jabatan barunya di Bank Dunia pada tanggal 1 Juni

Sumber :(http://www1.voanews.com/indonesian/news/Sri-Mulyani-akan-Duduki-Jabatan-di-Bank-Dunia.html)

Komentar :
Menurut saya ibu sri mulyani merupakan sosok anak bangsa yang patut kita banggakan.Beliau telah berhasil membawa nama Indonesia ke mancanegara.Pindah nya ibu sri mulyani kalau menurut saya amat disayangkan karena kita sama saja harus melepas anak emas bangsa ini , padahal masih banyak yang bisa beliau lakukan dan kembangkan di Indonesia ini agar Indonesia semakin maju.Banyak asumsi yang mengatakan pergeseran sri mulyani karena situasi politik kita.Memang tidak dapat dipungkiri sistem politik kita masih lebih mementingkan kekuasaan sendiri sehingga tidak melihat potensi seseorang apa lagi orang itu yang bisa menghambat karir nya...Tapi sangat saya harapkan ibu sri mulyani dapat kembali berkarya di Indonesia lagi.

Kamis, 15 April 2010

TRAGEDI PRIOK




Bentrokan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan masyarakat di makam Mbah Priok kemarin mengingatkan kita pada peristiwa berdarah 26 tahun silam, tepatnya Tragedi Priok 1984. Dua peristiwa yang sama-sama menelan korban jiwa itu terjadi di kawasan yang sama: Tanjung Priok, Jakarta Utara, kawasan yang berkarakter keras dengan masyarakat yang sangat agamais.

Isu yang menjadi persoalan dua peristiwa itu memang berbeda. Namun, banyak hal yang membuat tragedi itu mempunyai kemiripan. Paling tidak, darah sama-sama membasahi tanah Priok. Itu berarti sama-sama menunjukkan adanya represi aparat keamanan yang membuat situasi menjadi tidak terkendali.

Dalam tragedi 1964, bentrokan muncul karena warga menolak asas tunggal Pancasila. Yang terkini, masyarakat marah karena menolak mentah-mentah keinginan Pemda DKI yang akan menggusur kompleks makam tokoh yang menjadi panutan warga setempat: makam Mbah Priok. Tokoh ini menjadi penting karena menyebarkan Islam di kawasan tersebut pada abad 18.

Menolak asas tunggal Pancasila dan menolak penggusuran makam Mbah Priok adalah dua hal yang berbeda. Namun, keduanya mempunyai persamaan, yakni warga merasa tersinggung karena simbolnya terganggu. Tetapi, mengapa kedua peristiwa itu berakhir dengan anarkistis? Apakah itu menunjukkan aparat kita tidak bisa membaca kondisi psikologis massa? Apakah aparat Satpol PP tidak memahami karakter keras dan militan masyarakat setempat?

Korban sudah berjatuhan. Pada Peristiwa Priok 1984, aparat keamanan mengatakan 18 tewas, namun info lain mencapai ratusan jiwa. Saat itu pemerintah Soeharto yang sangat militeristis mengesahkan pendekatan progresif. Yang patut kita sesali, mengapa di era reformasi dan supremasi sipil ini tindakan represif semacam itu muncul lagi?

Peristiwa bentrokan di makam Mbah Priok, yang setidaknya telah memakam dua korban tewas serta puluhan luka berat, menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Terutama bagi para aparat pemerintahan. Salah satu pelajaran penting itu adalah kurangnya komunikasi aparat dengan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah (DKI Jakarta) tidak bisa secara lengkap memberikan informasi kepada masyarakat. Buktinya, aparat mengatakan tidak akan menggusur makam Mbah Priok. Pemda DKI justru akan memugar area makam itu. Mengapa di telinga masyarakat terdengar akan terjadi penggusuran makam. Itu berarti tidak ada komunikasi yang baik.

Hal lain lagi, mengapa Pemda DKI lebih mengedepankan pendekatan represif itu dengan menurunkan pasukan Satpol PP yang begitu besar. Padahal, kondisi psikologis masyarakat setempat sedang tersulut. Itu menunjukkan bahwa penguasa sangat yakin bahwa metode kekerasan sangat ampuh untuk menyelesaikan masalah. Jangan heran kemudian korban berjatuhan. Ini tentu sangat kita sesalkan.

Peristiwa seperti di makam Mbah Priok itu sebenarnya juga banyak terjadi di daerah lain. Sejumlah peristiwa penggusuran yang berakhir dengan ricuh serta memakan korban jiwa juga terjadi karena pendekatan represif itu. Sering penguasa mengambil keputusan untuk menggunakan kekuatan fisik, padahal masih ada ruang dialog.

Bagi aparat atau penguasa di mana saja, jadikanlah peristiwa kerusuhan di makam Mbah Priok itu sebagai pelajaran yang sangat berharga. Dahulukan komunikasi dan sosialisasi kepada rakyat dalam setiap proyek pembangunan. Pastikan bahwa rakyat mengetahui secara utuh apa yang diinginkan pemerintah. Pemerintah juga harus mendengar dan mengakomodasi keinginan rakyatnya.

Tentu, kita tidak menginginkan peristiwa di makam Mbah Priok itu terulang. Apalagi, peristiwa Priok 1984 yang sangat represif dengan menembak masyarakat secara membabi buta. Marilah kita mementingkan dialog dan komunikasi yang intensif. Bukan senjata yang membuat darah mengalir. (*)

Sumber(http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=128432)

komentar :
menurut saya segala masalah dapat kita selesaikan dengan cara baik-baik tanpa menggunakan kekerasan.Karena kekerasan bukalah jalan keluar yang bijak,mengenai kasus priok ini,menurut saya terlalu terlihat tidak berprikemanusaiaan dan terkesan anarkis.Ini merupakan pelajaran untuk kita agar bisa lebih mengontrol diri kita dalam menangani suatu masalah.