Sabtu, 01 Januari 2011

KEMENKOP INTENSIFKAN DIKLAT KOPERASI DI KAMPUS


Kementerian Negara Koperasi dan UKM (Kemenkop) menggandeng beberapa perguruan tinggi di Indonesia, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang koperasi jasa keuangan melalui diklat.

"Secara umum upaya untuk meningkatkan kualitas di koperasi jasa keuangan sudah mendapat dukungan dari perguruan tinggi," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Neddy Rafinaldi Halim, di Jakarta, Rabu (20/5).

Ia mengatakan, tugas untuk meningkatkan kualitas SDM koperasi terasa jauh lebih ringan saat beberapa perguruan tinggi membentuk Lembaga Diklat Profesi (LDP) secara mandiri.

Beberapa perguruan tinggi yang memiliki LDP adalah STIE Perbanas Surabaya, Universitas Batik Surakarta, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, STIE Banjarmasin, Universitas Sultan Agung Semarang, Lembaga Diklat Rekadesa Jakarta, dan Lembaga Diklat Web Education Jakarta.

"Perguruan tinggi-perguruan tinggi itu memberikan diklat kepada para pengurus koperasi jasa keuangan," katanya.

Kemenkop dalam rangka mengimplementasikan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) juga telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan.

Lembaga tersebut bertugas melaksanakan uji kompetensi dan telah memperoleh lisensi dari BNSP. "Sampai saat ini telah diadakan diklat sertifikasi bagi manajer atau kepala cabang sebanyak 256 peserta," katanya.

Neddy menambahkan, manajer atau kepala cabang yang telah mengikuti uji kompetensi sebanyak 147 manajer/kepala cabang. "Dan yang telah dinyatakan kompeten sebanyak 66 manajer dan kepala cabang," katanya.

Menurut Neddy, standar kompetensi kerja dalam bidang SDM pengelola koperasi khususnya jasa keuangan diperlukan karena koperasi tersebut mengelola asset yang likuid dengan tingkat perputaran yang tinggi.

Koperasi semacam itu juga mengelola aset yang berisiko dan mudah hilang atau diselewengkan. "Oleh karena itu mutlak diperlukan pengelola yang kompeten," katanya. Bagi dia, upaya diklat dan pendidikan masih tetap relevan diterapkan untuk menghasilkan pengelola koperasi yang kompeten. (kpl/bar)

Sumber (http://berita.kapanlagi.com/ekonomi/nasional/kemenkop-intensifkan-diklat-koperasi-di-kampus.html)

komentar : berita ini saya dapat dari sumber berita online yang mengabarkan tentang koperasi kampus..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar