Judul:
SEGI-SEGI POSITIF DALAM PRINSIP BAGI HASIL PADA PERBANKAN SYARIAH SERTA PERBEDAANNYA DENGAN BANK KONVENSIONAL
Pengarang :
T. Rusydi
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Kesimpulan :
| Perbedaan Bank dengan Prinsip Syariah dengan Bank Konvensional Bank Konvensional |
Bank Syariah |
| - Penentuan bunga dibuat pada waktu akad tanpa berpedoman pada untung rugi | - Penentuan besarnya ratio bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung-rugi. |
| - Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi. | - Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Sekiranya rugi akan ditanggung bersama oleh kedua pihak. |
| - Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat, sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang booming | - Jumlah pembayaran laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan |
| - Eksistensi bunga diragukan oleh semua agama termasuk Islam | - Tidak ada yang meragukan kebasahan keuntungan bagi hasil. |
| - Investasi yang halal dan haram | - Melaksanakan investasi yang halal saja. |
| - Tidak terdapat dewan pengawas syariah | - Pengerahan dan penyaluran dana sesuai pendapat melalui dewan pengawas syariah. |
Sumber :
http://www.pdfking.net/doc/jurnal-ekonomi.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar