Selasa, 12 April 2011

SISTEM PEMBIAYAAN LEASING DI PERBANKAN SYARIAH


Judul:

Sistem Pembiayaan Leasing di Perbankan Syariah

Pengarng :

Oleh: Agus Waluyo Nur*



Kesimpulan :

Kebutuhan terhadap produk

pembiayaan dengan sistem leasing ini pada dasarnya telah dirasakan sejak awal

berdirinya bank-bank Islam, karena dapat melayani kebutuhan nasabah untuk

memiliki barang, bukan jasa. Bagi perbankan syariah, produk leasing sangat

dibutuhkan masyarakat untuk menopang ekonomi lemah, karena mampu

berpartisipasi meningkatkan dan memberdayakan perekonomian yang berwujud

dalam: (1) penciptaan iklim kondusif bagi masyarakat untuk berkembang, (2)

peningkatan kemampuan masyarakat melalui pengembangan kelembagaan dan

(3) menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan. Pembiayaan dengan

sistem leasing juga sangat menarik karena tidak dituntut dengan barang jaminan

yang memberatkan serta adanya opsi yang memungkinkan untuk memiliki barang

di akhir periode sewa atau mengembalikannya
Sumber :
http://www.pdfking.net/doc/jurnal-ekonomi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar