Sabtu, 14 Mei 2011

ASPEK HUKUM PERDAGANGAN

Judul :ASPEK HUKUM TRANSAKSI (PERDAGANGAN)

MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (E-COMMERCE) DI ERA GLOBAL:

SUATU KAJIAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN

Penulis : Marcella Elwina S

Sumber/Link : http://dt.tp.ac.id/doc/hukum+ekonomi+di+era+globalisasi#download

KESIMPULAN

Secara umum berbagai masalah hukum yang berhubungan dengan substansi hukum maupun prosedur hukum dalam transaksi e-commerce memang sudah dapat terakomodasi dengan pengaturan-pengaturan hukum yang ada, terutama dengan aturan-aturan dalam KUH Perdata. Namun karena karakteristiknya yang berbeda dengan transaksi konvensional, apakah analogi dari peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai transaksi bisnis pada umumnya dapat diterima dalam transaksi e-commerce? Demikian pula dengan validitas tanda tangan digital (digital signatures). Bila hal demikian tidak dapat diterima, tentunya dibutuhkan aturan main baru untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dalam rangka melindungi para pihak dalam transaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar