Minggu, 15 Mei 2011

MANFAAT BUMN

1.Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuha kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
2.Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
3.Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
4.Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
5.Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.

Sumber(http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara#Badan_Usaha_Milik_Daerah_.28BUMD.29)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar