Jumat, 27 Mei 2011

MONOPOLI YANG TIDAK DILARANG

  • Monopoli by Law

Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

  • Monopoli by Nature

Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.

  • Monopoli by Lisence

Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.


Sumber:(http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli#Monopoli_yang_Tidak_Dilarang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar